Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai positif rencana itu. Apalagi, saat ini ada mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri
"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar lewat keterangan yang diterima, Rabu (26/7).
Baca juga: Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap Ratusan Tersangka dan Selamatkan Ribuan Korban
Ia menilai, dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Sigit, bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," ujar Fickar.
Fickar menyebut, jika Kortas sudah terbentuk, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.
Sebelumnya, Kapolri berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujarnya. (H-3)
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved