Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung

Media Indonesia
26/7/2023 11:18
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo( MI/SUMARYANTO BRONTO)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai positif rencana itu. Apalagi, saat ini ada mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.

Baca juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri

"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar lewat keterangan yang diterima, Rabu (26/7).

Baca juga: Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap Ratusan Tersangka dan Selamatkan Ribuan Korban

Ia menilai, dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Sigit, bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi.

"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," ujar Fickar.

Fickar menyebut, jika Kortas sudah terbentuk, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.

Sebelumnya, Kapolri berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.

"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujarnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik