Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengentasan praktik rasuah. Tindakan kotor itu membuat pembangunan tidak maksimal.
"Korupsi di Indonesia mengganggu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Pahala mengatakan dampak buruk korupsi ialah pendidikan tidak bisa gratis hingga perguruan tinggi. Kemudian akses kesehatan bagi orang miskin sulit terjangkau.
Baca juga : Indikator Penilaian SPI 2023 Disebut Lebih Detail
"Kita juga masih kirim orang ke luar negeri, beasiswa dari donor, masih pinjam bantuan luar negeri," ujar dia.
Baca juga : KPK Pastikan Data SPI 2023 Minim Manipulasi
Menurut Pahala, modal Indonesia sangat cukup untuk melesat. Indonesia diberkahi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) melimpah.
"Emang kurang apa kita? Orangnya banyak, kekayaan ada. Ya karena korupsi," papar dia.
Pahala mengajak seluruh masyarakat tidak berhenti mengkritik dan mengomeli kasus korupsi. Mahasiswa sebagai kaum terpelajar juga didorong membuat analisis agar Indonesia semakin baik.
"Biar orang tergugah dan panas. Saya bayar pajak, tapi saya masih diperas. Berhenti mengeluh, mari kita bergerak," tutur dia. (MGN/Z-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved