Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan strategi menekan potensi data survei penilaian integritas (SPI) 2023 dimanipulasi. Jurus utama itu terletak pada sistem penilaian.
“Kami memperbesar komposisi ke publik sehingga untuk merekayasanya sulit. Kecuali penilaiannya internal, kan bisa dikondisikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Ghufron menjelaskan sistem penilaian SPI 2023 ada tiga komponen. Pertama, yakni internal pegawai instansi untuk menilai diri sendiri apakah merasa tidak ada korupsi atau sebaliknya.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Sebut KKN Masih Menjadi PR Bersama
Komponen kedua ialah pihak terkait seperti inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan komponen ketiga ialah masyarakat sebagai penerima layanan.
Baca juga : Kolaborasi Kominfo dan KPK Sosialisasi Survei Penilaian Integritas
“Jadi komponennya 20 persen internal, 10 persen dari pihak terkait, dan selebihnya kepada masyarakat,” tutur Ghufron.
Ghufron optimistis sistem tersebut membuat pengumpulan data SPI 2023 lebih valid. Sehingga hasil akhirnya betul-betul sesuai dengan kondisi di lapangan dan menjadi bahan evaluasi.
“Itulah bagian menjaga SPI valid. Kalau tidak valid, tidak bisa ditindaklanjuti,” tutur dia. (MGN/Z-8)
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved