Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan survei penilaian integritas (SPI) 2023. Survei itu berfungsi mengukur risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kami sudah merancang sejumlah strategi komunikasi agar diseminasi SPI 2023 masif,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Usman mengatakan Kominfo menggandeng biro humas. Baik di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Janji Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G
“Agar mereka ikut juga menyosialisasikan dan mendiseminasi informasi tentang SPI 2023,” jelas dia.
Baca juga : KPK Utamakan Penguatan Bukti Sebelum Limpahkan Kasus Pencurian Uang Dinas
Menurut Usman, penyebarluasan informasi itu sangat penting. Pasalnya, SPI merupakan ikhtiar dalam memetakan peta kerawanan dan upaya pencegahan korupsi.
“Kami siap di tahun-tahun berikutnya kita bisa bekerja sama antara Kominfo dan KPK dalam menyosialisasikan SPI,” tutur dia.
Selain itu, Usman mengapresiasi antusias kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Acara sosialisasi ini diikuti langsung 150 peserta dan lebih dari 1.000 peserta yang mengikuti secara daring.
“Mudah-mudahan dengan antusiasme peserta, acara ini berlangsung lancar, sukses, dan sesuai dengan yang ditargetkan KPK,” ucap dia.
Usman mengingatkan agar seluruh peserta sosialisasi tidak sekadar mendengar arahan dan informasi. Melainkan langsung aktif menyebarluaskan SPI 2023. (MGN/Z-8)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved