Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan survei penilaian integritas (SPI) 2023. Survei itu berfungsi mengukur risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kami sudah merancang sejumlah strategi komunikasi agar diseminasi SPI 2023 masif,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Usman mengatakan Kominfo menggandeng biro humas. Baik di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Janji Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G
“Agar mereka ikut juga menyosialisasikan dan mendiseminasi informasi tentang SPI 2023,” jelas dia.
Baca juga : KPK Utamakan Penguatan Bukti Sebelum Limpahkan Kasus Pencurian Uang Dinas
Menurut Usman, penyebarluasan informasi itu sangat penting. Pasalnya, SPI merupakan ikhtiar dalam memetakan peta kerawanan dan upaya pencegahan korupsi.
“Kami siap di tahun-tahun berikutnya kita bisa bekerja sama antara Kominfo dan KPK dalam menyosialisasikan SPI,” tutur dia.
Selain itu, Usman mengapresiasi antusias kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Acara sosialisasi ini diikuti langsung 150 peserta dan lebih dari 1.000 peserta yang mengikuti secara daring.
“Mudah-mudahan dengan antusiasme peserta, acara ini berlangsung lancar, sukses, dan sesuai dengan yang ditargetkan KPK,” ucap dia.
Usman mengingatkan agar seluruh peserta sosialisasi tidak sekadar mendengar arahan dan informasi. Melainkan langsung aktif menyebarluaskan SPI 2023. (MGN/Z-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved