Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan survei penilaian integritas (SPI) 2023. Survei itu berfungsi mengukur risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kami sudah merancang sejumlah strategi komunikasi agar diseminasi SPI 2023 masif,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Usman mengatakan Kominfo menggandeng biro humas. Baik di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Janji Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G
“Agar mereka ikut juga menyosialisasikan dan mendiseminasi informasi tentang SPI 2023,” jelas dia.
Baca juga : KPK Utamakan Penguatan Bukti Sebelum Limpahkan Kasus Pencurian Uang Dinas
Menurut Usman, penyebarluasan informasi itu sangat penting. Pasalnya, SPI merupakan ikhtiar dalam memetakan peta kerawanan dan upaya pencegahan korupsi.
“Kami siap di tahun-tahun berikutnya kita bisa bekerja sama antara Kominfo dan KPK dalam menyosialisasikan SPI,” tutur dia.
Selain itu, Usman mengapresiasi antusias kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Acara sosialisasi ini diikuti langsung 150 peserta dan lebih dari 1.000 peserta yang mengikuti secara daring.
“Mudah-mudahan dengan antusiasme peserta, acara ini berlangsung lancar, sukses, dan sesuai dengan yang ditargetkan KPK,” ucap dia.
Usman mengingatkan agar seluruh peserta sosialisasi tidak sekadar mendengar arahan dan informasi. Melainkan langsung aktif menyebarluaskan SPI 2023. (MGN/Z-8)
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved