Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan survei penilaian integritas (SPI) 2023. Survei itu berfungsi mengukur risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kami sudah merancang sejumlah strategi komunikasi agar diseminasi SPI 2023 masif,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Usman mengatakan Kominfo menggandeng biro humas. Baik di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Janji Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G
“Agar mereka ikut juga menyosialisasikan dan mendiseminasi informasi tentang SPI 2023,” jelas dia.
Baca juga : KPK Utamakan Penguatan Bukti Sebelum Limpahkan Kasus Pencurian Uang Dinas
Menurut Usman, penyebarluasan informasi itu sangat penting. Pasalnya, SPI merupakan ikhtiar dalam memetakan peta kerawanan dan upaya pencegahan korupsi.
“Kami siap di tahun-tahun berikutnya kita bisa bekerja sama antara Kominfo dan KPK dalam menyosialisasikan SPI,” tutur dia.
Selain itu, Usman mengapresiasi antusias kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Acara sosialisasi ini diikuti langsung 150 peserta dan lebih dari 1.000 peserta yang mengikuti secara daring.
“Mudah-mudahan dengan antusiasme peserta, acara ini berlangsung lancar, sukses, dan sesuai dengan yang ditargetkan KPK,” ucap dia.
Usman mengingatkan agar seluruh peserta sosialisasi tidak sekadar mendengar arahan dan informasi. Melainkan langsung aktif menyebarluaskan SPI 2023. (MGN/Z-8)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved