Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyerahkan kasus pencurian uang dinas ke luar kota yang dilakukan pegawai di bidang administrasi ke penegak hukum lain. Namun, saat ini Lembaga Antirasuah mengutamakan pencarian bukti.
"Ketika kita menyerahkan kasus itu, penanganan perkaranya ke aparat penegak hukum lain atau APH (aparat penegak hukum) lain itu dalam tahap penyidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (25/7).
Asep menjelaskan pihaknya bakal melimpahkan perkara itu jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Saat ini, pengusutannya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: KPK Dapat Predikat WTP dari BPK
"Jadi, bukan ketika kita nemu, gelondongan baru diserahkan perkaranya," ucap Asep.
Namun, KPK berpeluang menangani kasus itu jika ditemukan bukti uang yang dicuri di atas Rp1 miliar. Sebab, jika sudah mencapai nominal itu, Lembaga Antirasuah menjadi memiliki kewenangan.
Baca juga: Kemenpora-KPK Tepati Janji Bikin Sistem Antikorupsi
"Kalau hasil penyelidikan sampai Rp1 miliar dan masuk kriteria Pasal 11 yang ditangani kita KPK, tentu akan ditangani sendiri," ujar Asep.
Sebelumnya, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas. Pencurian menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021 sampai 2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Cahya menjelaskan penilapan uang dinas ini masuk dalam tindak pidana korupsi. Cuma satu orang yang terlibat dalam permainan kotor itu.
Cahya enggan memerinci identitasnya. Pencurian ini bermula saat adanya keluhan proses administrasi yang berlarut. (Z-3)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved