Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenpora-KPK Tepati Janji Bikin Sistem Antikorupsi

Candra Yuri Nuralam
25/7/2023 11:05
Kemenpora-KPK Tepati Janji Bikin Sistem Antikorupsi
Hari ini KPK ke Kemenpora membuat kesepakatan sistem antirasuah mencegah praktik korupsi.(AFP)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini, 25 Juli 2023. Kedua instansi itu sepakat membuat sistem antirasuah untuk mencegah terjadinya praktik kotor.

"Ini merupakan suatu komitmen dari awal saya dilantik jadi Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) di mana saya ingin menjalankan tugas ini secara akuntabilitas tinggi dan transparan," kata Menpora Dito Ariotedjo di Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Dito menjelaskan pihaknya konsisten membuat sistem yang kuat untuk mencegah korupsi terjadi di instansinya. KPK bukan penegak hukum pertama yang diundang untuk menutup celah kotor itu.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Tegaskan Klarifikasi LHKPN Lewat Telefon tidak Efektif

Kemenpora sejatinya sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat sistem antikorupsi. Dito berharap pengelolaan dana di instansinya menjadi lebih baik.

"Jadi langkah-langkah dari saya untuk memastikan pengelolaan di Kementerian Olahraga insyaallah selalu diselamatkan dan dijauhkan dari praktik-praktik korupsi dan malaadministrasi," ucap Dito.

Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Lewat Telepon

Menurutnya, pencegahan korupsi di Kemenpora bukan hal yang mustahil. Sebab, kata Dito, banyak pegawai muda yang seharusnya bebas dari pemikiran koruptif dalam bekerja.

"Saya masih muda dan saya melihat di Kemenpora banyak karyawan masih mda dan memiliki keluarga dan saya ingin semuanya bisa pulang dengan tenang harus tenang dan keluarga tidak cemas," ujar Dito. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya