Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hari ini, Kamis (20/7) Korps Adhyaksa memeriksa tujuh saksi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan ketujuh saksi diperiksa terkait dengan berkas penyidikan tersangka Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) dan tersangka Windi Purnama.
Windi merupakan orang kepercayaan terdakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan.
Baca juga : Kejagung Bantah Terima Rp8 Miliar dari Maqdir
“Ketujuh saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka Yus (Yusrizki) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP (Windi Purnama),” papar Ketut.
Baca juga : Airlangga Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Saksi yang diperiksa, yakni S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments. Lalu W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.
Ketiga Y selaku Karyawan PT Sansaine Exindo dan DPF selaku Bagian Keuangan Project PT LEN Telekomunikasi Indonesia.
Yang kelima Selaku Karyawan PT Sansaine Exindo. Kernam B selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
“Terakhir GTHS selaku Project Director Consultant Office,” tegas Ketut.
Pemeriksaan ketujuh saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian. Serta, melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Selain Yusrizki, dan Windi, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (Z-8)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved