Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bakal memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Ia dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
"Sesudah ada undangan, kami akan hadir, sesuai dengan undangannya," ujarnya kepada pewarta seusai menghadiri acara Indonesia Data and Economic Conference Katadata, Jakarta, Kamis (20/7).
Airlangga sedianya telah dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa (18/7). Namun ia tidak memenuhi panggilan itu dan enggan memberikan keterangan mengenai hal tersebut kepada awak media.
Baca juga: Panggil Ulang Airlangga Hartarto, Kejagung: Semua Harus Patuh Hukum
Ketua Umum Partai Golkar itu telah diagendakan kembali dipanggil pada Senin (24/7) untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung. "Tentu saya akan hadir sesuai dengan undangannya saja," kata Airlangga.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik bakal mengirim surat pemanggilan ulang ke Airlangga pada Kamis (20/7) untuk agenda pemeriksaan pada Senin (24/7). Menurut Ketut, keterangan Airlangga dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara tiga tersangka korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Baca juga: Pemanggilan Airlangga Mengindikasikan masih Ada Pihak yang Dikejar Kejagung
Berdasarkan putusan pengadilan, kerugian negara dalam perkara itu dibebankan kepada tiga korporasi tersebut. "Sehingga kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Satu, menggali dari sisi evaluasi kegiatan. Menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara yang cukup signifikan, menurut putusan MA kurang lebih Rp6,7 triliun kerugiannya," jelas Ketut. (Z-3)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Reformasi sistem peradilan harus dilakukan. Hal ini menyangkut pada kepercayaan publik pada sistem peradilan di Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved