Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pemanggilan ulang dilakukan karena Airlangga mangkir dari pemeriksaan awal penyidik Kejagung, yang dijadwalkan pada Selasa (18/7).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana pun berharap Ketua Umum Partai Golkar itu hadir pada pemanggilan kedua, 24 Juli mendatang.
“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” tegas Ketut, Kamis (20/7).
Baca juga: Kejagung Blokir Layanan Terbang Dua Helikopter Terkait Korupsi CPO
Ketut membeberkan alasan Kejagung baru memanggil Airlangga setelah adanya penetapan tiga korporasi yang menjadi tersangka.
“Kenapa baru dipanggil untuk kasus CPO? Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini. Tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” paparnya.
Baca juga: Pemanggilan Airlangga Mengindikasikan masih Ada Pihak yang Dikejar Kejagung
“Sehingga kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan (Airlangga),” terangnya.
Ketut menambahkan para penyidik menggali dari sisi evaluasi kegiatan. Kemudian menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan Airlangga, karena kebijakan itu sudah membuat negara mengalami kerugian yang cukup siginifikan.
“Menurut putusan MA kurang lebih Rp6,7 triliun kerugiannya. Ini yang kita gali. Jadi dari hasil putusan MA yang kami dalami semua sehingga menghasilkan dugaan yang patut kita periksa,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung menerima konfirmasi bahwa Airlangga akan hadir pada pukul 16.00 WIB, Selasa (18/7). Namun, Airlangga ternyata tidak datang.
"Kita tunggu sampai jam 6 (18.00 WIB) lewat, beliau (Airlangga) tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannnya,” tutur Ketut. (Z-11)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved