Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pemanggilan ulang dilakukan karena Airlangga mangkir dari pemeriksaan awal penyidik Kejagung, yang dijadwalkan pada Selasa (18/7).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana pun berharap Ketua Umum Partai Golkar itu hadir pada pemanggilan kedua, 24 Juli mendatang.
“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” tegas Ketut, Kamis (20/7).
Baca juga: Kejagung Blokir Layanan Terbang Dua Helikopter Terkait Korupsi CPO
Ketut membeberkan alasan Kejagung baru memanggil Airlangga setelah adanya penetapan tiga korporasi yang menjadi tersangka.
“Kenapa baru dipanggil untuk kasus CPO? Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini. Tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” paparnya.
Baca juga: Pemanggilan Airlangga Mengindikasikan masih Ada Pihak yang Dikejar Kejagung
“Sehingga kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan (Airlangga),” terangnya.
Ketut menambahkan para penyidik menggali dari sisi evaluasi kegiatan. Kemudian menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan Airlangga, karena kebijakan itu sudah membuat negara mengalami kerugian yang cukup siginifikan.
“Menurut putusan MA kurang lebih Rp6,7 triliun kerugiannya. Ini yang kita gali. Jadi dari hasil putusan MA yang kami dalami semua sehingga menghasilkan dugaan yang patut kita periksa,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung menerima konfirmasi bahwa Airlangga akan hadir pada pukul 16.00 WIB, Selasa (18/7). Namun, Airlangga ternyata tidak datang.
"Kita tunggu sampai jam 6 (18.00 WIB) lewat, beliau (Airlangga) tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannnya,” tutur Ketut. (Z-11)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Stasiun Tebing Tinggi memacu kelancaran distribusi komoditi nasional melalui konektivitas langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan dan PKS Pabatu.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved