Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar yang tidak membacakan pertimbangan hukum dalam putusan kasus Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. Sebab, tidak ada kesepakatan di awal.
"Itu tanpa kesepakatan lebih dahulu dipersidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Ali menjelaskan pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui alasan majelis hakim membebaskan Eltinus dalam dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK juga tidak bisa memberikan sikap atas putusan tersebut karena tak memahami penilaian hakim.
Baca juga: Saksi Sidang Yana Ungkap Aliran Dana ke Ketua DPRD Kota Bandung
Pembacaan pertimbangan sejatinya selalu dibacakan majelis dalam persidangan vonis. KPK kini menunggu pengadilan memberikan salinan putusan agar bisa mengupayakan langkah hukum selanjutnya untuk menjerat Eltinus.
"Perkara tersebut saat ini tentu belum memiliki kekuatan hukum tetap," ucap Ali.
Baca juga: Keluarga Minta Pertanggungjawaban jika Terjadi Hal Buruk pada Lukas
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang vonis dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Senin, 17 Juli 2023. Eltinus Omaleng divonis bebas.
"Terdakwa Eltinus Omaleng dinyatakan lepas dari tuntutan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Ali menjelaskan majelis hakim sepakat Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Namun, tindakannya itu dinilai bukan kategori pidana.
Keputusan itu dinilai janggal. Apalagi, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah dan terbukti memberikan uang haram serta divonis empat tahun penjara. (Z-3)
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Hotman Paris menilai kliennya Teddy Minahasa harus divonis bebas.
Pendiri WikiLeaks Julian Assange akhirnya pulang ke Australia sebagai pria bebas untuk pertama kalinya dalam 12 tahun
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menyatakan keputusan itu tidak menunjukkan keadilan bagi 135 korban tragedi kanjuruhan.
BAKAL calon Bupati Mimika periode 2024-2029 Maximus Tipagau mengemukakan visinya untuk membawa daerahnya menjadi sejahtera bagi masyarakat.
Maximus menilai selama ini sinergi yang seharusnya terjadi antara pemerintah daerah dan swasta belum berjalan optimal.
PDIE melaporkan Johannes Rettob ke Bawaslu lantaran melakukan pergantian pejabat saat menjadi Plt. Bupati Mimika.
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
mencegah penularan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akan mulai membuka layanan vaksinasi Qdenga (Dengue Tetravalent Vaccine)
"Progres kesiapan venue-venue yang berada di Mimika sudah siap. Progres seluruh venue secara umum sudah siap,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved