Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menduga sosok berinisial S yang disebut-sebut mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung terkait penyidikan perkara korupsi BTS Kominfo berada di dalam lingkar kekuasaan.
Hal itu didasari oleh pernyataan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Irwan Hermawan, salah satu terdakwa kasus tersebut.
"Menurut keterangan Maqdir, uang itu diberikan kepada orang yang mejanjikan Irwan untuk lepas dari perkara ini. Siapa lagi kalau bukan mereka yang punya kuasa?" katanya kepada Media Indonesia, Jumat (14/7).
Baca juga : Menpora Bantah Dirinya yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar Kasus BTS 4G
Untuk mengetahui asal usul uang tersebut, Herdiansyah menilai upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar ke kantor Maqdir tidaklah cukup. Kekuatan yang dimiliki Kejagung, lanjutnya, seharusnya cukup untuk menemukan titik terang dalam kasus itu.
Baca juga : Maqdir Ismail Mengaku tidak Tahu Asal Usul Uang Rp27 Miliar
"Kejagung memiliki semua peralatan untuk itu, mulai dari intelijen, teknologi, dan kewenangan. Uang Rp27 miliar itu memiliki tuan, enggak mungkin jalan sendiri," ujar Herdiansyah.
Selain penggeledahan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) didorong untuk mengintensifkan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan uang tersebut. Di samping Maqdir dan Irwan, ia menyebut sosok Menteri Pemuda dan Olahrag Dito Ariotedjo juga perlu didalami.
"Yang jelas pemilik uang itu adalah mereka yang punya pengaruh, artinya berada dalam lingkaran kekuasaan," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik JAM-Pidsus telah menggeledah kantor Maqdir di hari yang sama saat Maqdir mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi menyebut kantor Maqdir berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan.
Menurutnya, penggeledahan itu merupakan upaya Kejagung untuk mengetahui latar belakang dan asal usul uang Rp27 miliar tersebut. "Untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," aku Kuntadi. (Z-8)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maqdir meminta agar opini advokat yang bertentangan dengan penyidik tak dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan.
Hasto kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka. Ini merupakan praperadilan jilid II setelah praperadilan pertamanya ditolak.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Maqdir menilai praperadilan penting untuk perkara kliennya. Kubu Hasto dipastikan akan memprotes sikap KPK.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Maqdir mengatakan, kubu Hasto bakal menggugat jabatan Setyo cs ke Mahkamah Konstitusi (MK). Instansi itu dinilai paling bisa menyopot jabatan para komisioner KPK, saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved