Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami penggunaan istilah jalur atas dan jalur bawah dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). istilah tersebut diketahui digunakan oleh pihak-pihak terkait dalam berkomunikasi.
"Iya masih dalam pendalaman lebih lanjut soal kode tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (14/7).
KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya pejabat lain di luar Sekretaris MA Hasbi Hasan yang dimaksud dalam kode itu. Namun, untuk saat ini, pengungkapan permainan kotor para tersangka tetap menjadi fokus utama.
Baca juga: Ferrari dan McLaren Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan Disita KPK
"Masih fokus ke perbuatan para tersangka lebih dahulu. Namun, seluruh informasi yang sudah kami miliki, akan kami dalami lebih lanjut," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut adanya jalur atas dan bawah dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Istilah itu dipakai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Advokat Theodorus Yosep Parera.
Baca juga: Mobil Mewah jadi Bukti Kasus Suap Sekretaris MA
"Dari beberapa komunikasi antara HT (Heryanto Tanaka) dan TYP (Theodorus Yosep Parera), terdapat beberapa agenda skenario agar kasasi jaksa dikabulkan menggunakan istilah jalur atas dan jalur bawah," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan..
Firli menjelaskan jalur atas dan bawah merupakan istilah untuk penyerahan duit haram ke beberapa pihak. Orang yang dituju dipastikan berpengaruh di MA.
"Yang satu di antaranya HH (Hasbi Hasan) selaku Sekretaris MA," ucap Firli. (Z-11)
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved