Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami penggunaan istilah jalur atas dan jalur bawah dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). istilah tersebut diketahui digunakan oleh pihak-pihak terkait dalam berkomunikasi.
"Iya masih dalam pendalaman lebih lanjut soal kode tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (14/7).
KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya pejabat lain di luar Sekretaris MA Hasbi Hasan yang dimaksud dalam kode itu. Namun, untuk saat ini, pengungkapan permainan kotor para tersangka tetap menjadi fokus utama.
Baca juga: Ferrari dan McLaren Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan Disita KPK
"Masih fokus ke perbuatan para tersangka lebih dahulu. Namun, seluruh informasi yang sudah kami miliki, akan kami dalami lebih lanjut," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut adanya jalur atas dan bawah dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Istilah itu dipakai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Advokat Theodorus Yosep Parera.
Baca juga: Mobil Mewah jadi Bukti Kasus Suap Sekretaris MA
"Dari beberapa komunikasi antara HT (Heryanto Tanaka) dan TYP (Theodorus Yosep Parera), terdapat beberapa agenda skenario agar kasasi jaksa dikabulkan menggunakan istilah jalur atas dan jalur bawah," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan..
Firli menjelaskan jalur atas dan bawah merupakan istilah untuk penyerahan duit haram ke beberapa pihak. Orang yang dituju dipastikan berpengaruh di MA.
"Yang satu di antaranya HH (Hasbi Hasan) selaku Sekretaris MA," ucap Firli. (Z-11)
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved