Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit suap pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebar ke banyak pihak. Informasi ini diulik dengan memeriksa empat saksi pada Senin, 5 Juli 2023.
"Para saksi hadir dan dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan aliran uang dari tersangka DRS (Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto) ke berbagai pihak internal dan terkait lainnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7).
Tiga dari empat saksi itu merupakan karyawan PT IPA yakni Suyanto, Any Sisworatri, dan Tato Suranto. Satu sisanya yakni pihak swasta Angga Yani Rahman Nurul.
Baca juga: Kasus Suap Jalur Kereta Segera Diadili
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke empat saksi itu. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang perdana dugaan suap pembangunan jalur kereta api. Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan Vice President (VP) PT KA Manajemen Properti Parjono diduga telah memberikan suap.
Baca juga: Sidang Korupsi Pembangunan BTS 4G Dilanjutkan Selasa, 18 Juli
"Memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp1.125.000.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Helmi Syarif di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.
Uang itu diberikan ke Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah. Jaksa menyebut duit panas itu diberikan untuk mengatur paket pengerjaan perlintasan sebidang di Jawa Sumatra pada 2022.
Pemberian uang itu dilakukan bertahap sejak April 2022 sampai 11 April 2023. Suap itu merupakan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp20.752.776.802.
Parjono dan Yoseph juga memberikan uang Rp240.000.000 ke tiga orang lain yakni Hamdan, Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan 6 Edi Purnomo, dan Ketua Pokja Penanganan Perlintasan Sebidang Budi Prasetyo. Hamdan mendapatkan Rp40 juta, sementara itu Edi dan Budi masing-masing Rp100 juta. (Z-3)
Underpass Giantara Serpong City diharapkan menjadi akses utama bagi masyarakat setempat serta mendukung pengembangan kawasan berbasis transportasi.
TIM penyidik KPK Kamis, menahan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Beredar video di media sosial Instagram terjadi error pada salah satu eskalator di Stasiun Manggarai.
PT LRT Jakarta menggelar program Link and Match untuk menjembatani antara lulusan sekolah dan dunia kerja.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved