Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MPR masih mendorong memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengeklaim pihaknya sudah mengkaji lebih dalam.
"Terkait amendemen ini MPR sudah melakukan kajian mendalam yang lama untuk mengembalikan kembali PPHN sejak zamannya Pak Taufik Kiemas, lalu rekomendasi jatuh ke Pak Zulkifli Hasan, dan sekarang ke periode kita untuk menghadirkan kembali PPHN melalui amendemen terbatas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/7).
Bamsoet mengaku sudah membuka pembicaraan lagi terkait hal itu dengan DPD. Namun, kajian masih terus dilakukan dalam rangka pematangan.
Baca juga : MPR Sepakat Amandemen UUD 1945 Dilakukan Usai Pemilu 2024
"Tadi sudah ada kesepakatan akan ditindaklanjuti pembicaraan lebih mendalam antara unsur DPD dan pimpinan MPR," ujar Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan akan dicari waktu yang tepat untuk melakukan amendemen. Terlebih adanya kontestasi politik 2024.
"Ya tentu kita sedang kaji waktu yang tepat, kemudian momentum yang tepat. Karena untuk melakukan amandemen kan sesuai dengan tata caranya kan sudah ada, minimal harus sepertiga, kemudian harus jelas argumentasinya, pasal mana, ayat mana yang mau diubah atau mau diganti. Lalu kemudian harus dihadiri oleh dua per tiga," ujar Bambang.
Baca juga : MPR Didesak Gelar Rapat Tunggal
Ia optimistis PPHN bisa hadir dalam sistem kenegaraan Indonesia. Hal ini juga berguna memperjelas estafet pembangunan meski ada perubahan pemerintahan.
"Saya optimis bawah PPHN bisa hadir sendiri dalam sistem kenegaraan bangsa kita untuk memperjelas rencana jangka panjang dari pemerintah satu ke pemerintahan berikutnya," kata Bamsoet.
Di sisi lain, MPR juga tengah mendorong pemisahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Revisi beleid itu sedang digodok.
"Jadi RUU MPR sudah disiapkan, RUU DPD sudah disiapkan, RUU DPR saya dengar juga sudah disiapkan. Tinggal dijalankan untuk terjadinya perubahan atas undang-undang MD3," ucap Bamsoet. (Z-3)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
WAKIL Presiden RI keenam Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR, Jumat, 10 November 2023.
DPD bersikeras mendorong amandemen UUD 1945 setelah mendengarkan banyak masukan.
PAKAR hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan reformasi undang-undang dasar sudah mencapai usia 24 tahun. Di waktu yang cukup lama itu maka perlu ada evaluasi total untuk perbaikan
Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan amendemen sebagai hak bernegara setiap warga negara. Amendemen yang dicetuskan itu bisa disebabkan oleh implementasi UU sebelumnya belum baik.
WAKIL Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dipastikan keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved