Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPU Pastikan Pekerja IKN Bisa Mencoblos di 2024

Kautsar Widya Prabowo
03/7/2023 23:36
KPU Pastikan Pekerja IKN Bisa Mencoblos di 2024
Suasana rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di kantor KPU(MI / M Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan ribuan pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Asalkan mereka mengurus pindah pilih. 

"Kami akan pemetaan di sekitar itu, di Paser itu, di lokasi khusus itu, ada berapa TPS (untuk mengakomodasi ribuan pekerja pindah memilih)," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, (3/7). 

KPU, kata Betty telah menetapkan 304 pekerja IKN yang masuk dalam DPT. Angka tersebut juga telah disinkronisasi dengan data di kabupaten dan kota. 

Baca juga : Generasi Milenial Dominasi DPT Pemilu 2024

"Datanya sudah kami lakukan adu data antar provinsi antara kabupaten kota, itulah yang didapat sekarang sampai detik ini kami belum dapat data lengkap dari IKN," jelas Betty. 

Baca juga : Sosialisasi Pemilu 2024 sebelum Kampanye Dinilai Kebablasan

Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita, menyinggung bahwa awalnya diisukan ada 16.000-20.000 pekerja di IKN yang otomatis harus diberikan hak pilih di tempat mereka bekerja. KPU Kaltim kemudian menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR.

"Mereka yang tahu subkontraktor-subkontraktor yang tahu persis siapa saja yang kerja di sana," kata Iffa.

Mulanya, terdapat data sekitar 6.000 pekerja IKN yang bakal difasilitasi TPS khusus pada hari pemungutan suara. Namun, pada perjalanannya, data tersebut bolak-balik meja KPU Kaltim karena elemen datanya tidak lengkap. 

Angka itu menyusut berturut-turut, dari 6.000 ke 900, lalu menyusut lagi ke 787, sampai ke 606 pekerja. Setelah dicermati lagi, masih terdapat pekerja yang didata tanpa NIK dan NKK.

"Pekerja-pekerja itu tidak diketahui persis apakah tanggal 14 Februari 2024 masih stay di situ. Ada yang nilai kontraknya hanya 2, 3, 6 bulan. Dinamika sangat dinamis. Ini jadi kendala kami," ucap Iffa. (MGN/Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya