Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
FENOMENA munculnya bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ganda yang didaftarkan lebih dari satu partai politik disebabkan oleh instannya proses rekrutmen di internal partai politik. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Titi Anggraini, mengatakan masalah kaderisasi partai politik menyebabkan ikatan ideologis yang lemah.
"Sehingga caleg berperilaku pragmatis dengan mencoba peruntungan di lebih dari satu partai," jelas Titi kepada Media Indonesia, Rabu (28/6).
Menurutnya, tata kelola partai politik yang lemah mengakibatkan proses rekrutmen bacaleg tidak berbasis pada kriteria yang ketat terkait komitmen caleg dalam berpartai. Rekrutmen instan dengan mengajak masuk figur eksternal di luar kader partai, seperti para pesohor, juga dilatarbelakangi kebutuhan pragmatis partai mendongkrak suara.
Baca juga : Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun
Titi berpendapat, faktor oportunisme turut dimanfaatkan bacaleg untuk mencoba berbagai peruntungan dan peluang politik dengan mendaftar ke lebih dari satu partai politik. Hal itu juga sangat dimungkinkan oleh ketidakpahaman atas aturan main pemilu.
"Hal itu akibat proses instan bergabungnya caleg dengan parpol tanpa proses kaderisasi ataupun rekrutmen politik yang demokratis. Akhirnya, partai tak mampu mengontrol gerak-gerik bakal caleg yang ternyata mencoba peluang politik di lebih dari satu partai," terang Titi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 300 bacaleg DPR RI ganda setelah melakukan verifikasi administrasi. Menurut anggota KPU RI Idham Holik, fenomena itu hampir ditemukan di semua partai politik.
Baca juga : Kebijakan KPU Memperpanjang Perbaikan Berkas Bacaleg Dikritik
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian mengakui ada empat bacalegnya yang terdaftar ganda, tiga di antaranya dicalonkan partai politik lain di level DPRD provinsi.
"Dari tiga orang tersebut, dua orang memang sudah menyatakan mundur dari pencalonan di PKS," jelanya.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyebut fenomena bacaleg ganda disebabkan karena bacaleg menganggap menjadi anggota dewan sebagai ladang pekerjaan, bukan sarana pengabdian.
"Seperti layaknya mereka mencari pekerjaan untuk di beberapa perusahaan, dengan harapan bisa diterima di salah satu perusahaan," ujar Lili. (Tri/Z-7)
KPU tidak akan mengungkap status mantan terpidana calon anggota legislatif pada daftar calon sementara (DCS) yang bakal diumumkan besok. Sebab, tidak ada regulasi yang mengharuskan
Perludem mendesak calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS) untuk membuka riwayat hidup atau CV kepada publik
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
POLRI menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan pertandingan persahabatan antara Relawan Sedulur Saklawase dengan masyarakat Kecamatan Suruh ini sangat diminati oleh masyarakat.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved