Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengkritik kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperpanjang masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg kepada partai politik peserta Pemilu 2024 sampai 16 Juli 2023. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pun didorong untuk menelusuri pelanggaran yang terjadi.
Menurut Titi, penyelenggaraan pemilu harus dijalankan dengan prinsip berkepastian hukum, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, perpanjangan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg juga harus dilakukan secara demokratis. Ia menyebut pemilu yang demokratis secara sederhana ditandai oleh prosedur yang pasti.
"Tentu pergantian jadwal secara tidak akuntabel merupakan gangguan serius terhadap praktik pemilu demokratis yang berkepastian hukum," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (12/7).
Baca juga: KPU Perpanjang Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg
Ia mengatakan perpanjangan waktu bagi partai politik untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan tidak dapat hanya dilakukan melalui surat dinas oleh KPU. Perubahan jadwal tahapan pencalegan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023, lanjut Titi, mestinya hanya bisa dilakukan apabila ada rekomendasi Bawaslu.
"Terkait dengan permasalahan administratif yang terjadi dalam proses pencalonan," jelas Titi.
Baca juga: Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
Dalam hal ini, ia mendorong Bawaslu untuk menelusuri perpanjangan masa pengajuan dokumen persyaratan agar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu dapat ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan. Titi mengingatkan, perubahan kebijakan secara tidak akuntabel bakal menimbulkan kecurigaan atau spekulasi antarpartai dan bacaleg atas kebenaran proses yang sedang berlangsung.
"Jangan sampai aturan main dibongkar pasang tanpa kredibilitas dan akuntabilitas yang menopangnya. Akhirnya pemilu yang berkepastian hukum menjadi terciderai dan prosedur pemilu menjadi tidak terukur dalam implementasinya," tandas Titi.
Lampiran 1 PKPU Nomor 10/2023 telah menggariskan bahwa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada 26 Juni-9 Juli 2023. Adapun sejak Senin (10/7) sampai Minggu (6/8) mendatang, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerbitkan dua surat yang ditujukan kepada KPU daerah maupun pimpinan partai politik peserta pemilu pada Senin (10/7) lalu yang salah satu poinnya memperpanjang pengajuan berkas perbaikan bacaleg melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sampai 16 Juli mendatang. (Tri/Z-7)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Transformasi UPT Vertikal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rujukan kesehatan masyarakat secara nasional.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi mata kering bisa menurunkan kualitas hidup penderitanya secara signifikan.
Penyadapan harus melalui proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) periode 2019-2024 itu termasuk tokoh yang menerima penghargaan alumni inspiratif di ajang UI Awarding Night 2019.
Kekecewaan itu timbul karena publik menilai pencalonan gubernur-wakil gubernur oleh partai politik tak mencerminkan aspirasi mereka.
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved