Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengkritik kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperpanjang masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg kepada partai politik peserta Pemilu 2024 sampai 16 Juli 2023. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pun didorong untuk menelusuri pelanggaran yang terjadi.
Menurut Titi, penyelenggaraan pemilu harus dijalankan dengan prinsip berkepastian hukum, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, perpanjangan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg juga harus dilakukan secara demokratis. Ia menyebut pemilu yang demokratis secara sederhana ditandai oleh prosedur yang pasti.
"Tentu pergantian jadwal secara tidak akuntabel merupakan gangguan serius terhadap praktik pemilu demokratis yang berkepastian hukum," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (12/7).
Baca juga: KPU Perpanjang Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg
Ia mengatakan perpanjangan waktu bagi partai politik untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan tidak dapat hanya dilakukan melalui surat dinas oleh KPU. Perubahan jadwal tahapan pencalegan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023, lanjut Titi, mestinya hanya bisa dilakukan apabila ada rekomendasi Bawaslu.
"Terkait dengan permasalahan administratif yang terjadi dalam proses pencalonan," jelas Titi.
Baca juga: Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
Dalam hal ini, ia mendorong Bawaslu untuk menelusuri perpanjangan masa pengajuan dokumen persyaratan agar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu dapat ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan. Titi mengingatkan, perubahan kebijakan secara tidak akuntabel bakal menimbulkan kecurigaan atau spekulasi antarpartai dan bacaleg atas kebenaran proses yang sedang berlangsung.
"Jangan sampai aturan main dibongkar pasang tanpa kredibilitas dan akuntabilitas yang menopangnya. Akhirnya pemilu yang berkepastian hukum menjadi terciderai dan prosedur pemilu menjadi tidak terukur dalam implementasinya," tandas Titi.
Lampiran 1 PKPU Nomor 10/2023 telah menggariskan bahwa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada 26 Juni-9 Juli 2023. Adapun sejak Senin (10/7) sampai Minggu (6/8) mendatang, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerbitkan dua surat yang ditujukan kepada KPU daerah maupun pimpinan partai politik peserta pemilu pada Senin (10/7) lalu yang salah satu poinnya memperpanjang pengajuan berkas perbaikan bacaleg melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sampai 16 Juli mendatang. (Tri/Z-7)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
ILUNI UI dianggap unik karena memiliki tiga stakeholder sekaligus yaitu akademisi di kampus, di dunia industri dan mahasiswa sebagai SDM masa depan.
Pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai fondasi penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil.
Gerakan nasional ini diluncurkan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB UI 2025.
IKATAN Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) akan menggelar Pemilihan Langsung (Pemila) Ketua Umum ILUNI UI periode 2025–2028 pada 23–24 Agustus 2025 secara elektronik (e-vote)
Ivan meyakini setiap alumni UI layak mendapatkan dukungan yang nyata agar bisa melangkah lebih jauh.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved