Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Peringatan Surya Paloh Dinilai Bentuk Kegelisahan Adanya Indikasi Politisasi Hukum

Rifaldi Putra Irianto
22/6/2023 20:50
Peringatan Surya Paloh Dinilai Bentuk Kegelisahan Adanya Indikasi Politisasi Hukum
Surya Paloh berpidato saat membuka kegiatan Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Pines Cikole Lembang.(MI/Depi Gunawan)

PENGAMAT politik Ahmad Khoirul Umam menilai, ungkapan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta aparat penegak hukum (APH) tidak bermain-main dan mencari-cari kesalahan orang lain, menjadi ekspresi kegelisahan dan kegundahan Surya Paloh terkait adanya indikasi praktik politisasi hukum menjelang Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, partai NasDem saat ini tengah diterpa sejumlah kasus korupsi pertama yakni penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Plate pada perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, dan juga adanya pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait jual beli jabatan. Menariknya, kasus tersebut terungkap setelah NasDem mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Dalam pidatonya dihadapan bakal calon anggota legislatif se-Sulawesi di Makassar, Paloh menyinggung penegak hukum dan mengingatkan untuk tidak bermain-main. Dia juga meminta penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan orang lain.

Baca juga: 30 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Pada kesempatan itu, Paloh juga mendorong agar Pemilu 2024 dilaksanakan secara bergandengan tangan. Tanpa perlu membeda-bedakan mana kawan atau lawan.

"Statement dari pak Surya Paloh itu mengindikasikan kegusaran beliau terhadap indikasi terjadinya praktik politisasi dan tebang pilih di dalam penegakkan hukum di Indonesia terutama menjelang Pemilu 2024," ucap Khoirul saat dihubungi, Kamis (22/6).

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Istimewakan Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

"Di level itu sepertinya pak Paloh mengendus ada indikasi yang cukup kuat terjadinya politisasi penegakan hukum yang ditunjukkan untuk melemahkan elemen-elemen tertentu yang barangkali memiliki orientasi politik yang berbeda, memiliki arah tujuan politik yang berbeda," ujarnya.

Dikatakan Khoirul, ungkapan Paloh tersebut tentu menjadi pengingat tegas bagi siapa pun untuk tidak bermain-main dengan hukum terlebih menjelang Pemilu 2024.

"Ini tentu menjadi sebuah warning, peringatan yang disampaikan oleh NasDem kepada siapapun terutama kelompok-kelompok yang mencoba memainkan penegakkan hukum untuk tujuan politik dan kekuasaan mereka," tegasnya.

Dengan peringatan yang dilontarkan Paloh, Khoirul pun menyebut penting bagi aparat penegak hukum dapat membuka secara gamblang keterlibatan sejumlah pihak pada kasus korupsi yang menimpa Partai NasDem, agar indikasi adanya politisasi pada dua kasus tersebut terbantahkan.

Terlebih dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung juga mengungkap bahwa perusahaan milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi, yakni PT Basis Utama Prima (BUP) turut terlibat.

"Maka yang bisa dilakukkan (aparat penegak hukum) adalah membongkar semua, seterang-terangnya dan bisa diungkap secara terbuka," tutur Khoirul.

"Misalnya di kasus BTS itu, itu terindikasi sejumlah elemen kekuatan yang cukup beragam dan itu tidak boleh hanya terkonsentrasi di satu titik saja, jadi semua harus diungkap secara terbuka," jelasnya.

Keterbukaan aparat penegak hukum dalam dua kasus tersebut tentu sangat diperlukan, Khoirul menyebut jika terbukti adanya politisasi dalam kasus tersebut tentu itu menjadi wujud nyata dari penyalahgunaan kekuasaan.

"Saya pikir ini menjadi evaluasi serius bagi penegak hukum untuk tidak bermain-main lagi dengan kewenangan penegakan hukumnya, untuk agenda kepentingan politik tertentu, karena kalau misalnya itu dilakukan maka ini adalah wujud nyata dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power," tukasnya. (Rif/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya