Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PETUGAS Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) merupakan seorang yang bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih, pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pantarlih berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap TPS memiliki satu orang pantarlih. Pantarlih ini dipilih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa atas nama KPU kabupaten/kota.
Petugas pantarlih berasal dari elemen perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau masyarakat setempat. Seleksi penerimaan anggota pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.
Baca juga: Yuk Kenalan dengan Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu
Secara garis besar, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah 2 bulan, tepatnya 3 Februari sampai 12 Maret 2023. Namun masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 ini bisa jadi berbeda di setiap KPU Kabupaten/Kota. Namun secara garis rentang waktu masa kerja petugas pantarlih kurang lebih sama terhitung sekitar 38 hari.
Lantas, berapa besar yah gaji yang diterima Pantarlih? Yuk kita cek dari ulasan berikut ini.
Baca juga: Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya
Berikut daftar gambaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan petugas badan ad hoc lainnya yang dikutip dari laman resmi KPU Kepulauan Riau.
Selain honor bagi anggota badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi berupa santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Melihat besaran gaji yang telah diurai diatas, adapun kewajiban yang perlu dilakukan oleh Pantarlih, sebagai berikut:
Nah, dengan melihat besaran gaji dan kewajibannya tertarik menjadi Pantarlih? (Z-3)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved