Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLITISI Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, baik dari tim kampanye maupun calon anggota legislatif langsung, dalam kontestasi Pemilu 2024. Menolak jargon lama, yaitu 'Ambil uangnya, jangan pilih orangnya,' Guspardi meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg yang melakukan politik uang.
"Sebab caleg yang terpilih karena politik uang akan mengatakan bahwa hubungannya dengan konstituen sudah selesai, sudah lunas. Karena apa? Dia bayar," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (17/6).
Guspardi menyebut dirinya selalu menyuarakan agar partai politik dan para caleg tidak melakukan politik uang. Sebab, hal itu tidak mendidik para pemilih. Ia khawatir politisi yang duduk di parlemen dipilih bukan karena kapasitas, kapabilitas, dan integritas.
Baca juga: Terbuka dan Plural, PAN Membawa Politik yang Menyejukkan
Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR RI itu meminta masyarakat tidak mencoblos caleg yang melakukan politik uang.
"Kita berharap yang terpilih itu adalah orang yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai harapan dan keinginan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Regulasi dan Sanksi Pemilu Hanya Normatif
Sebelumnya, politisi Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi berpendapat upaya menghilangkan politik uang kepada masyarakat membutuhkan proses panjang. Yang paling utama, sambungnya, rakyat harus sejahtera secara ekonomi.
"Ketika rakyat sudah tinggi secara penghasilan ekonominya, well educated, itu politik uang tidak akan terjadi lagi," aku Gus Choi.
Menurutnya, selama proses rekrutmen bakal caleg, Partai NasDem menerapkan politik tanpa mahar sebagai upaya meminimalkan praktik politik uang. Itu terejawantahkan ketika para bakal caleg tidak dimintai uang sedikit pun saat proses pendaftaran maupun penentuan nomor urut.
Komitmen partai politik dan caleg untuk tidak melakukan politik uang dibutuhkan. Sebab, sistem pemilu legislatif proporsional daftar terbuka yang diberlakukan untuk Pemilu 2024 membuka ruang tersebut. Hal itu juga ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangannya saat menolak uji materi sistem proporsional terbuka. (Tri/Z-7)
Sama seperti laporan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga melakukan politik uang saat berkampanye di Tasikmalaya.
Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan PDI Perjuangan Jawa Barat
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
Sedikitnya, ada empat video beredar terkait amplop yang beredar di media sosial pada Selasa (26/11).
Bawaslu Kota Tasikmalaya akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait
ANGGOTA Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi tren dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Orangtua yang mampu menyadari bahwa kecerdasan anak-anak berbeda-beda.
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Perkembangan media sosial menjadi momentum bagi kemajuan pariwisata di Sukabumi agar mampu menyedot perhatian para wisatawan.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Tim dari DPW Jawa Barat akan bergerak sampai ke bawah untuk melihat kesiapan memenangkan suara Amin di Tasikmalaya, dengan target 70%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved