Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLITISI Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, baik dari tim kampanye maupun calon anggota legislatif langsung, dalam kontestasi Pemilu 2024. Menolak jargon lama, yaitu 'Ambil uangnya, jangan pilih orangnya,' Guspardi meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg yang melakukan politik uang.
"Sebab caleg yang terpilih karena politik uang akan mengatakan bahwa hubungannya dengan konstituen sudah selesai, sudah lunas. Karena apa? Dia bayar," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (17/6).
Guspardi menyebut dirinya selalu menyuarakan agar partai politik dan para caleg tidak melakukan politik uang. Sebab, hal itu tidak mendidik para pemilih. Ia khawatir politisi yang duduk di parlemen dipilih bukan karena kapasitas, kapabilitas, dan integritas.
Baca juga: Terbuka dan Plural, PAN Membawa Politik yang Menyejukkan
Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR RI itu meminta masyarakat tidak mencoblos caleg yang melakukan politik uang.
"Kita berharap yang terpilih itu adalah orang yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai harapan dan keinginan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Regulasi dan Sanksi Pemilu Hanya Normatif
Sebelumnya, politisi Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi berpendapat upaya menghilangkan politik uang kepada masyarakat membutuhkan proses panjang. Yang paling utama, sambungnya, rakyat harus sejahtera secara ekonomi.
"Ketika rakyat sudah tinggi secara penghasilan ekonominya, well educated, itu politik uang tidak akan terjadi lagi," aku Gus Choi.
Menurutnya, selama proses rekrutmen bakal caleg, Partai NasDem menerapkan politik tanpa mahar sebagai upaya meminimalkan praktik politik uang. Itu terejawantahkan ketika para bakal caleg tidak dimintai uang sedikit pun saat proses pendaftaran maupun penentuan nomor urut.
Komitmen partai politik dan caleg untuk tidak melakukan politik uang dibutuhkan. Sebab, sistem pemilu legislatif proporsional daftar terbuka yang diberlakukan untuk Pemilu 2024 membuka ruang tersebut. Hal itu juga ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangannya saat menolak uji materi sistem proporsional terbuka. (Tri/Z-7)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved