Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, baik dari tim kampanye maupun calon anggota legislatif langsung, dalam kontestasi Pemilu 2024. Menolak jargon lama, yaitu 'Ambil uangnya, jangan pilih orangnya,' Guspardi meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg yang melakukan politik uang.
"Sebab caleg yang terpilih karena politik uang akan mengatakan bahwa hubungannya dengan konstituen sudah selesai, sudah lunas. Karena apa? Dia bayar," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (17/6).
Guspardi menyebut dirinya selalu menyuarakan agar partai politik dan para caleg tidak melakukan politik uang. Sebab, hal itu tidak mendidik para pemilih. Ia khawatir politisi yang duduk di parlemen dipilih bukan karena kapasitas, kapabilitas, dan integritas.
Baca juga: Terbuka dan Plural, PAN Membawa Politik yang Menyejukkan
Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR RI itu meminta masyarakat tidak mencoblos caleg yang melakukan politik uang.
"Kita berharap yang terpilih itu adalah orang yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai harapan dan keinginan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Regulasi dan Sanksi Pemilu Hanya Normatif
Sebelumnya, politisi Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi berpendapat upaya menghilangkan politik uang kepada masyarakat membutuhkan proses panjang. Yang paling utama, sambungnya, rakyat harus sejahtera secara ekonomi.
"Ketika rakyat sudah tinggi secara penghasilan ekonominya, well educated, itu politik uang tidak akan terjadi lagi," aku Gus Choi.
Menurutnya, selama proses rekrutmen bakal caleg, Partai NasDem menerapkan politik tanpa mahar sebagai upaya meminimalkan praktik politik uang. Itu terejawantahkan ketika para bakal caleg tidak dimintai uang sedikit pun saat proses pendaftaran maupun penentuan nomor urut.
Komitmen partai politik dan caleg untuk tidak melakukan politik uang dibutuhkan. Sebab, sistem pemilu legislatif proporsional daftar terbuka yang diberlakukan untuk Pemilu 2024 membuka ruang tersebut. Hal itu juga ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangannya saat menolak uji materi sistem proporsional terbuka. (Tri/Z-7)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved