Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Hasil survei terbaru dari Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di antara sejumlah nama potensial lainnya.
“Untuk (bakal) cawapres ini adalah nama-nama yang kami tawarkan kepada publik, tertinggi Erick Thohir,” kata Direktur Eksekutif IPO
Dedi Kurnia Syah saat menyampaikan hasil survei di Jakarta Pusat, Jumat (16/6). Dedi menyebutkan dalam simulasi pertanyaan semi terbuka dengan 20 pilihan nama yang diajukan kepada responden, Erick Thohir menempati urutan pertama dengan tingkat elektabilitas sebesar 15,5 persen.
Baca juga : Direkomendasikan Jadi Ketua Bappilu, Sandi Tetap Berpotensi jadi Cawapres PPP
Selanjutnya, di urutan kedua ditempati oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan elektabilitas sebesar 11,1 persen. Kemudian, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di urutan ketiga dengan perolehan sebesar 10,9 persen.
Baca juga : Dongkrak Ekonomi Rakyat, Erick Thohir Cawapres Paling Diinginkan di Pilpres 2024
“Ridwan Kamil di posisi keempat (sebesar) 6,7 persen,” tambah Dedi.
Selanjutnya, di urutan kelima hingga seterusnya, secara berturut-turut diisi oleh Sandiaga Uno (6,5 persen), Airlangga Hartarto (3,8 persen), Puan Maharani (3,1 persen), Muhammad Zainul Majdi (1,9 persen), Andika Perkasa (1,9 persen), dan Susi Pudjiastuti (1,7 persen).
Berikutnya, Tri Rismaharini (1,4 persen), Muhaimin Iskandar (1,2 persen), Tito Karnavian (1,1 persen), Basuki Hadimoeljono (0,8 persen), Zulkifli Hasan (0,8 persen), Khofifah Indarparawansa (0,4 persen), Salim Segaf Aljufri (0,2 persen), serta Surya Paloh (0,1 persen).
Dedi menyebut bahwaelektabilitas tertinggi juga secara konsisten diperoleh Erick Thohir saat dipasangkan dengan tiga nama kandidat potensial bakal calon presiden (capres), yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.
“Disandingkan dengan Prabowo Subianto, dia (Erick) akan dapat 21,4 persen pemilih yang setuju dengan Erick Thohir-Prabowo. Ada 20,5 persen setuju Erick Thohir disandingkan dengan Anies Baswedan dan 26,8 persen kalau Erick Thohir disandingkan dengan Ganjar Pranowo,” tuturnya.
Tingginya elektabilitas Erick Thohir dalam survei itu disebabkan oleh kinerja maupun gebrakan darinya yang mampu menarik cukup besar perhatian publik.
“Karena faktor Piala Dunia, kemudian PSSI, kemudian akan ada agenda (sepak bola Indonesia lawan) Argentina misalnya,” ujar Dedi. (Z-8)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved