Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PELAKSANA tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menilai ada kesalahan dalam keputusan pemberhentian sementara terhadapnya. Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dinilai janggal.
"Mekanisme administratif pemerintahan seperti ini menjadikan kementerian Dalam Negeri sebagai Lembaga Negara seperti main-main. Padahal, ini masalah administrasi pemerintahan antar lembaga negara," kata Kuasa Hukum Johannes, Viktor Santoso melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Viktor menyebut kliennya diberhentikan dari jabatan Plt Bupati Mimika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.3-1245 Tahun 2023. Dokumen itu tidak pernah didapat dalam bentuk fisik, melainkan hanya dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: BPSDM Kemendagri dan Kementerian Bersinergi untuk Pengembangan Kompetensi ASN pada 4 Daerah DOB
Keputusan pemerintah pusat dinilai tidak bisa berlangsung seperti itu. Sebab, ada aturan yang ketat dalam pengaturan administrasi pejabat negara.
"Ini masalah administrasi pemerintahan antar lembaga negara," ucap Viktor.
Baca juga: Kemendagri Gelar Pelatihan Pelatih Aparatur Pemerintahan Desa
Viktor menilai keputusan pemberhentian kliennya telah cacat formil dan materil. Kemendagri diharap tidak memberikan kebijakan atas dasar kepentingan pihak tertentu.
"Jangan sampai muncul dugaan liar kalau Kemendagri ikut bermain dalam menciptakan konflik yang nantinya timbul di Kabupaten Mimika," ujar Viktor.
Sebelumnya, Johannes Retob menggugat Pasal 83 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beleid itu membahas pemberhentian sementara kepala daerah.
Kuasa hukum Johannes, Viktor Santoso Tandiasa, menyebut uji materil itu diajukan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kolusi dan nepotisme oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Kejati Papua telah menyurati Pemerintah Provinsi Papua untuk menghentikan Johanes dari jabatannya.
"Menurut kami, tindakan Kejati papua yang menerbitkan surat perihal 'permohonan pemberhentian sementara' terhadap klien kami Bapak Johannes Rettob adalah tindakan hukum yang dilakukan diluar kewenangan Kejati," kata Viktor di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. (Z-3)
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dan Compressed Biomethane Gas (CBG) pertama di Papua diresmikan.
BMKG mencatat bahwa terjadi tsunami kecil di perairan Indonesia akibat gempa M 8,7 yang terjadi wilayah pesisir timur Rusia. Gelombang tsunami tersebut paling tinggi sekitar 20 cm.
BMKG Wilayah V Jayapura melaporkan bahwa tujuh daerah di Tanah Papua berisiko terdampak akibat gempa besar berkekuatan 8,7 magnitudo
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
KOMUNITAS anak-anak muda dari Papua, Tong Baronda, ingin menyuarakan budaya, adat, dan hasil komoditas asal Papua.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved