Jumat 09 Juni 2023, 07:45 WIB

KPK Serahkan Rp154,10 M ke Negara Sebagai Pemulihan  Aset

Candra Yuri Nuralama | Politik dan Hukum
KPK Serahkan Rp154,10 M ke Negara Sebagai Pemulihan  Aset

Medcom/Candra
KPK berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar. Angka itu melebihi target tahun 2023 sebesar Rp141 miliar.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut target pengembalian kerugian negara atas perilaku korupsi sudah terlewati. Lembaga Antirasuah itu telah mendapatkan Rp154,10 miliar sepanjang 2023.

"Hingga Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (9/6).

Ali menyebut tren positif ini perlu dipertahankan. KPK berharap total uang yang bisa dikembalikan ke negara dari penanganan kasus korupsi di tahun ini bisa lebih besar dari 2022.

Baca juga: KPK Usut Penetapan Kompoisisi Majelis Hakim dalam Kasus Suap MA

"Sementara pada 2022, aset hasil TPK yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar atau meningkat sebesar Rp158,8 miliar jika dibandingkan pada tahun 2021," ujar Ali.

Upaya pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi juga dinilai penting. KPK berjanji akan memaksimalkan kinerjanya.

Baca juga: ual-Beli Jabatan ASN, DPR Minta Sistem Seleksi dan Promosi Diperketat

"Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Ali.

Salah satu upaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara yakni dengan meningkatkan kualitas barang sitaan dan rampasan. Tujuannya agar harganya tidak anjlok saat dilelang.

KPK sudah memiliki gedung penampungan sitaan untuk menjaga kualitas barang di Cawang, Jakarta Timur. Selain itu, penerapan pasal pencucian uang kepada pelaku korupsi juga penting untuk mengembalikan kerugian negara.

"Pengenaan pasal TPPU penting dilakukan untuk melakukan optimalisasi aset hasil korupsi karena seringkali KPK menemukan fakta bahwa koruptor senang menyamarkan dan menyembunyikan harta hasil korupsinya," tutur Ali. (Z-3)

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya