Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai direktorat di Kemendikbudristek RI yang membawahi persoalan permuseuman layaknya anak kos, yaitu terus berpindah-pindah. Karena itu, ia berharap revisi RUU Permuseuman diharapkan tidak hanya membahas masalah substansi, tetapi juga tata kelola dan birokrasi serta tidak malah menjadi undang-undang yang menambah komplikasi nantinya.
“Saya sedang mencermati sekarang mengenai RUU Pariwisata. Saya agak bingung, ada satu poin yang menyebutkan juga di situ bahwa ada kemungkinan nanti dipindah ‘rumah’ lagi. Nah saya rasa di sinilah DPR harus menunjukkan perannya. Mestinya betul-betul membenahi,” ujar Lestari dalam kegiatan Seminar Forum Tematik Bakohumas bertema 'Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum Melalui RUU Permuseuman’ di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Selain itu, dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, juga terdapat pasal khusus yang berbicara mengenai Permuseuman. Untuk itu, RUU Permuseuman diharapkan nantinya dapat membahas dengan jelas mengenai turunan, aplikasi, serta simpangan, dan singgungan mengenai permuseuman di berbagai undang-undang.
Baca juga: Kedepankan Dialog dalam Pembahasan RUU Permuseuman
“Jangan nanti RUU Permuseuman malah menambah komplikasi kalau tidak ada kemudian padu serasi. Saya rasa inilah hal-hal yang harus menjadi tugas dari kita dan saya sendiri di Komisi X tentu tidak boleh lelah dan berhenti cerewet,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Sebelumnya urusan Permuseuman ditangani oleh Direktorat Permuseuman di lingkungan Ditjen Kebudayaan. Kemudian turun tingkat, menjadi di bawah subdirektorat di Direktorat Perlindungan Cagar Budaya. Sedangkan saat ini diurus oleh Pokja Permuseuman di Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Jadi menurut saya Pak Ino (Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul), kita tidak hanya bicara masalah substansi, bagaimana masalah tata kelola, bagaimana masalah birokrasi? Itu memerlukan sebuah pendalaman khusus. Ini jangan barang yang dipindah-pindah terus dari sini kos-kosannya udah penuh, dipindah lagi,” pungkasnya. (RO/S-3)
Bank Dunia sudah memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati terkait ambang batas defisit anggaran bila merealisasikan program tersebut.
Baginya, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut bahwa isu perundungan menjadi isu yang mengkhawatirkan sejak lama, khususnya perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam mencegah anak menjadi pelaku perundungan, selain pendidikan moral dan kedisiplinan, diperlukan juga pendidikan agama.
Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved