Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi secara tegas menyampaikan bahwa sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan. Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.
"Saya tegaskan sekolah juga harus tetap ada sanksinya. Sanksi ini bisa berbentuk administratif. Karena bagaimanapun tumbuhnya bibit-bibit geng atau apapun juga itu berada di sekolah kecuali itu geng ada di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah juga harus ikut bertanggung jawab," ujar Dede Yusuf seperti yang dikutip Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/2).
Dede Yusuf juga menekankan bahwa perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Langkah-langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum dianggapnya penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan.
Baca juga : Terus Berulang, Kasus Perundungan di Sekolah Bagai Fenomena Puncak Gunung Es
"Kepala sekolah dan guru-guru juga harus segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan sosialisasi maupun juga pendidikan-pendidikan karakter yang sadar hukum. Karena sadar hukum ini penting sekali sehingga anak-anak kita ini kan saya selalu menganggap anak-anak ini tidak tidak berdosa. Dia melakukan itu sesuatu (perundungan) karena kelebihan energi," ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif, Dede Yusuf meminta agar sekolah lebih memaksimalkan peran ekstrakurikuler di sekolah. Salah satunya adalah melalui ekskul-ekskul yang fokus pada pemahaman hukum dan karakter, seperti ekskul sadar hukum dan ekskul pramuka dan sebagainya.
"Sadar hukum ini harus digerakkan di sekolah, caranya bagaimana? ada yang namanya ekstrakurikuler (ekskul), ekskul sadar hukum, ekskul pramuka, dan ekskul lainnya. Ini digiatkan sehingga anak-anak energinya itu dilepas kepada ekskul-ekskul yang sudah ada tatanan-tatanannya," jelasnya.
Menurut Dede Yusuf langkah ini merupakan salah satu upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia. (RO/S-3)
Bank Dunia sudah memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati terkait ambang batas defisit anggaran bila merealisasikan program tersebut.
Baginya, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut bahwa isu perundungan menjadi isu yang mengkhawatirkan sejak lama, khususnya perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam mencegah anak menjadi pelaku perundungan, selain pendidikan moral dan kedisiplinan, diperlukan juga pendidikan agama.
Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd. wanprestasi
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Kim Sae-ron pernah menjadi salah satu aktris muda paling menjanjikan di Korea Selatan. Namun, serangkaian skandal dan kontroversi membuatnya terpuruk.
Kekayaan alam Indonesia terus terancam berbagai bentuk pelanggaran terhadap flora dan fauna, seperti perburuan liar, penggundulan hutan, dan penangkapan satwa liar.
Kemenkomdigi, Senin (4/11), mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved