Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan agar kasus perundungan (bullying) yang terjadi segera ditindaklanjuti ke ranah hukum. Isu ini memperoleh sorotan tajam darinya lantaran peristiwa perundungan antarsiswa di lingkungan sekolah kembali terjadi.
Berdasarkan laporan yang ia terima, seorang siswa SMA internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diketahui kini dirawat di rumah sakit usai dirundung oleh seniornya yang merupakan geng sekolah bernama ‘Geng Tai’. Perundungan tersebut terjadi di sebuah warung yang berlokasi di depan sekolah.
"Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," tanggap Dede dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Selasa (20/2).
Baca juga : Kasus Perundungan Kian Marak, Komisi X Pertanyakan Pencapaian Nawacita
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pihak sekolah turut proaktif membubarkan geng tersebut sekaligus melakukan mitigasi. Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Sebab itu, Dede meminta pihak sekolah untuk menerapkan penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Regulasi ini menjadi payung hukum guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.
Tidak hanya mencegah saja, Permendikbudristek PPKSP ini turut membantu satuan pendidikan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.
Baca juga : Hari Anak Nasional, DPR Dorong Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran," tegasnya. (RO/S-3)
Bank Dunia sudah memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati terkait ambang batas defisit anggaran bila merealisasikan program tersebut.
Baginya, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut bahwa isu perundungan menjadi isu yang mengkhawatirkan sejak lama, khususnya perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam mencegah anak menjadi pelaku perundungan, selain pendidikan moral dan kedisiplinan, diperlukan juga pendidikan agama.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved