Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada kekhawatiran dari publik akan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ikut campur Kepala Negara dikhawatirkan untuk memuluskan langkah politik calon presiden (capres) tertentu.
"Banyak kekhawatiran masyarakat bahwa cawe-cawe ini pertanda kekuasaan presiden akan digunakan dalam politik praktis dalam mendukung salah satu calon presiden tertentu," kata Aboe melalui keterangan tertulis, Senin (5/6).
Pernyataan Jokowi soal cawe-cawe dinilai tak tepat. Sebab, pernyataan itu memunculkan konteks yang beragam.
Baca juga: Cawe-cawe Presiden Jokowi Berbahaya bagi Demokrasi
"Akhirnya memiliki konteks berbeda. Cawe cawe diartikan akan ikut campur, atau tidak tinggal diam. Tentu hal ini kurang bagus untuk iklim demokrasi," ujar Aboe.
Aboe menuturkan Presiden sebagai penerima mandat rakyat, harus bekerja secara optimal dalam memimpin pemerintah dan tidak bertindak di luar koridor yang ada. Anggota Komisi III DPR itu berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan baik dengan tetap menjaga pilar demokrasi.
Baca juga: Demokrat Pertanyakan Motif Cawe-cawe Jokowi
"Kita berharap, Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya dengan baik, semoga akhir periodenya bisa khusnul khatimah. Sehingga beliau bisa menjadi bapak bangsa, yang dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang menguatkan sendi sendi demokrasi di Indonesia," ucap Aboe
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan dirinya akan cawe-cawe atau terlibat langsung dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat bertemu sejumlah pemimpin media massa di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ada lebih dari tujuh kali Pak Presiden mengatakan cawe-cawe. Karena untuk kepentingan negara," ujar jurnalis senior Yogi Nugraha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Yogi menjelaskan alasan Jokowi ingin terlibat langsung dalam pesta demokrasi. Salah satunya memastikan keberlangsungan pembangunan hingga 2045.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin mencoba untuk mengklarifikasi pernyataan Jokowi. Bey menyebut Presiden Jokowi hanya ingin memastikan pesta demokrasi itu dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.
"Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat," ujar Bey dalam keterangan tertulis. (Z-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved