Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur batas maksimal akun media sosial bagi partai politik peserta Pemilu 2024. Melalui Pearturan KPU (PKPU) setiap parpol peserta Pemilu 2024 hanya bisa memiliki akun media sosial sebanyak 20 akun.
Angka itu melonjak 100% dari pemilu edisi sebelumnya yang hanya mengatur 10 akun. Menanggapi hal tersebut, sebagai salah satu parpol peserta pemilu 2024 Partai NasDem mengaku akan mengutamakan kualitas alih-alih kuantitas media sosial yang dimiliki untuk memaksimalkan kampanye Pemilu 2024.
"Akun sosmed yang official itu bukan tergantung jumlahnya, tetapi kualitas konten," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/6).
Baca juga : Mahfud: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Kami Siap
NasDem, lanjutnya, sudah memiliki akun media sosial sejak 2014. Menurut Jakfar, media sosial NasDem akan dimaksimalkan untuk mengunggah unggahan yang mampu memberikan dmpak positif secara politik, baik bagi masyarakat maupun partai sendiri.
Baca juga : Mahfud: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Kami Siap
"Jumlah 20 (akun media sosial) sudah cukup banyak untuk dikelola secara official," tandasnya.
Terpisah, akademisi dan pengamat komunikasi, Geofakta Razali, berpendapat penambahan jumlah media sosial partai politik peserta pemilu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab, ia menyebut masalah yang terpenting di Indonesia bukan soal branding atau pencitraan politik, melainkan literasi dan pemahaman berdemokrasi.
"Apabila campaign dilakukan selaras dengan memperhatikan edukasi, maka itu akan menjadi persoalan yang baik," akunya.
Namun, lanjut Geofakta, unggahan media sosial partai politik seringkali hanya bersifat spamming saja jika hanya digunakan untuk kebutuhan kampanye tanpa meningkatkan substansi literasi kepemiluan.
"Di sini kapabilitas KPU akan diuji, apakah memang sebagai lembaga yang pintar mengelola proses demokrasi, atau hanya ikut tren saja," pungkasnya.
Anggota KPU RI August Mellaz dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah ada Senin (29/5) menjelaskan, penambahan akun media sosial sebanyak 20 bagi partai politik berlaku untuk setiap jenis aplikasi. (Z-8)
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved