Kamis 01 Juni 2023, 13:37 WIB

Panglima TNI Nyatakan Perang ke Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Panglima TNI Nyatakan Perang ke Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

MI/Bagus S
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono (kedua dari kanan).

 

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono, menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI. Hal ini sudah sesuai dengan apa yang telah dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI setelah diterimanya laporan Panglima TNI tentang kepemilikan lahan TNI di Bareskrim Mabes Polri.

“Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan kita sikat habis!" tegas Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Pertamina, Hanya Rp9 Miliar yang Dapat Diselamatkan

Diketahui, pada tahun 2000 terdapat informasi ahli waris Sdr. Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Maret 2023 melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

Hal ini dilakukan Panglima TNI melalui kuasa hukum dikarenakan saat tim Denma Mabes TNI pada tanggal 17 Mei 2022 melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya dan menemukan sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan dan telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

“Tindakan ini dilakukan untuk melindungi aset-aset yang dimiliki TNI,” tegas Panglima.

(Z-9)

Baca Juga

MI / Susanto

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:22 WIB
KPU mengulur-ulur waktu pelaksanaan putusan Mahkamah Agung...
MI / Pius Erlangga

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

👤 Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:03 WIB
KPU sengaja mengulur-ulur waktu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU...
MI / M Irfan

MK Pastikan UU Cipta Kerja Konstitusional

👤Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:54 WIB
UU Cipta Kerja dinyatakan konstitusional dan memiliki kekuatan hukum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya