Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PUSAT Bantuan Hukum (PBH) punya peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum. Hal itu mengacu pada pasal 28 huruf G Undang-Undang Dasar 1945.
"Menurut saya landasan PBH untuk melayani masyarakat adalah hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," Dhaniswara K Harjono, praktisi hukum yang juga Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam diskusi yang digelar PBH Fakultas Hukum UKI, Selasa (30/5).
Dalam melayani sekaligus mengedukasi masyarakat dibidang hukum, Dhaniswara berharap PBH dapat menjadi kawah Candradimuka bagi calon-calon pengacara dan praktisi hukum yang bisa berbuat lebih banyak bagi masyarakat.
Baca juga : Dua WNI Ditangkap, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi
Sekertaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Audy Murfi MZ mengatakan, bantuan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat miskin kini juga bisa didapat melalui program bantuan hukum bagi masyarakat tidak berpunya.
"Dengan lahirnya UU Nomor 16 tahun 2011 menandakan perwujudan dari pemerintah untuk menghormati hak hukum setiap warga negara tanpa melihat statusnya. Saat ini bahkan ada 619 organisasi bantuan hukum yang lolos verifikasi tunduk dan bermitra dengan Kemenkumham yang tersebar diseluruh Indonesia," jelas Audy.
Baca juga : Romy Dilaporkan ke Bareskrim, PPP Bakal Beri Bantuan Hukum
Audy menambahkan pemerintah bahkan menyediakan anggaran sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang tengah mengalami masalah hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara. Anggaran itu untuk pemberian bantuan hukum.
"Jika ada anggota masyarakat miskin yang tengah berkasus hukum, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp5 juta, dimana uang sebesar itu akan diberikan kepada organisasi bantuan hukum yang menangani kasus tersebut," tambah Audy.
Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Jakarta Timur Anggita Gabe Maruli Tua SInaga mengatakan, sebelum ada UU advokat tahun 2003 di kode etik Peradi pasal 7 huruf A telah menekankan bahwa setiap advokat memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Atas dasar ini seorang advokat wajib memberikan bantuan hukum kepada pencari keadilan yang tidak mampu membayar jasa pengacara," tutur Anggiat.
Direktur LBH Mawar Saron Ditho HHF Sitompoel mengatakan, saat ini penegakan hukum itu cenderung no viral no justice.
"Berdasarkan hal itu kami di LBH juga mengkampanyekan penegakan hukum melalui medsos. Keberadaan PBH tentu penting namun kekuatan publik juga menentukan untuk penegakan hukum," tegas Ditho.
Dalam talk show bincang hukum yang digelar oleh PBH FH UKI itu, juga hadir sejumlah praktisi hukum turut hadir seperti Dekan fakultas hukum UKI Hendri Jayadi Pandiangan, pengurus pusat bantuan hukum Fakultas UKI Paltiaga Saragih, serta Ketua umum IKA MIH Bert Nomensen Sidabutar. (RO/Z-5)
Keanekaragaman hayati memiliki manfaat yang besar terutama sebagai penopang hidup terutama dalam hal pangan, papan, dan kesehatan.
Momen wisuda yang penuh kebahagiaan dan juga kebanggaan ini menjadi istimewa karena orangtua yang langsung melantik anak-anak mereka dan direkam dalam video pelantikan.
Rektor UKI, Dr Dhaniswara K Harjono, SH, MH, MBA menjelaskan bahwa sejak 2018, Presiden RI menyarankan agar dunia pendidikan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk belajar bidang vokasi.
Pdt. Rudianto Silalahi, S.Th., M.Div, M.A., mengucapkan terimakasih kepada FH UKI dan Fisipol UKI yang telah memberikan penyuluhan dan pembekalan terhadap remaja dan jemaat HKBP
Dhaniswara menjelaskan, UKI telah melakukan berbagai lompatan, antara lain membuka Kantor Urusan Internasional pada 2018. Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha dunia industri
"Kami menghimbau kepada mahasiswa untuk memahami bahaya dari Tindak Pidana Pencucian Uang. Salah satu pencegahannya dimulai sejak dini termasuk dari kalangan civitas academika."
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
Sepanjang 2020, jagat Tanah Air tak luput dari hiruk pikuk politik.
Masa tahanan Joko Driyono sendiri akan habis pada Rabu 24 Juli 2019.
Seorang pemain sepak bola Liga Premier Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran seks anak atau di bawah umur, kata polisi Inggris, Selasa (20/7), seperti disiarkan AFP.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
Doktor pertama di bidang tindak pidana pencucian ini geregetan dengan sikap KPK yang dianggapnya mengesampingkan Undang-Undang TPPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved