Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
"Ya nanti kalau diminta (PPP akan memberikan bantuan)," akunya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Baca juga : PPP Belum Tentu Sodorkan Sandiaga Sebagai Cawapres
Kendati demikian, Mardiono mendorong Rommy dan Erwin dapat tabayyun atau mencari kejelasan untuk menyelesaikan masalah di antara keduanya. Ia pribadi sangsi bahwa masalah yang dihadapi Rommy bakal menjadi peristiwa hukum.
"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum. Mudah-mudahan ini semuanya tentu dilakukan itu (tabayyun), jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin," tandasnya.
Baca juga : PPP Nilai Erick Thohir Cocok Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Sebelumnya, Erwin menuding bahwa Rommy telah menipunya terkait pernyataan Rommy di kanal YouTube Total Politik. Dalam video yang dimaksud, Erwin mengatakan bahwa Rommy menyebut dirinya bodong, penipu, dan pelaku.
"Saya kira penyataan itu, kan, mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Laporan Erwin sendiri dibuat sejak Senin (8/5) lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Rommy diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah.
Laporan Erwin teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023. Dalam laporan itu, Rommy dinilai melanggar Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 mengenai ITE dan atau Pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP. (Z-5)
PLATFORM hukum digital, Hukumku, berinovasi untuk memberdayakan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Deklarasi ini dilakukan sebagai dukungan penuh untuk memastikan kemenangan pasangan Rido di Jakarta
Unhas dan BPIP soroti kerapuhan etika penyelenggara negara
Para alumni Fakultas Hukum Unpar menuntut agar proses hukum terhadap Kenny Wisha Sonda, berjalan transparan dan adil
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
IPHI 1987 berkomitmen memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved