Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merancang kotak suara yang lebih kuat untuk digunakan saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, (kotak suara) akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019," kata anggota KPU Yulianto Sudrajat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/5).
Dengan rancangan yang lebih kuat, KPU mengharapkan kotak suara tahan dari berbagai potensi kerusakan yang ada.
Baca juga: KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Rancangan kotak suara Pemilu 2024 telah diatur secara mendetail oleh KPU dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum yang dipaparkan Yulianto dalam RDP tersebut.
Yulianto menyampaikan dalam mengatur kotak suara yang lebih kuat untuk Pemilu 2024, KPU mengatur perubahan ketebalan beberapa spesifikasi kotak suara tersebut. Di antaranya, KPU mengubah ketebalan sisi luar kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated itu, yakni dari ketebalan 200 gram per meter persegi di Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
"Pada Pemilu 2019, ketebalan sisi luar duplex coated 200 gram per meter persegi, kemudian untuk Pemilu 2024 kami naikkan 50 menjadi 250 gram per meter persegi. Jadi, akan lebih kuat," ujar Yulianto.
Baca juga: Antisipasi Hujan, KPU Persiapkan Kotak Suara Karton Kedap Air
Di samping itu, KPU memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft, yaitu dari ketebalan 200 gram per meter persegi pada Pemilu 2019 menjadi 275 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
"Berikutnya, karena ada penambahan spesifikasi untuk memperkuat kotak tersebut, dulu (Pemilu 2019) berat kotak suara itu 2,06 kilogram. Untuk Pemilu 2024, menjadi 2,26 kilogram. Kemudian, daya angkut masih sama 20-30 kg," tambah Yulianto.
Selain mengubah ketebalan sisi luar dan dalamnya, KPU RI mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara. KPU memperkecil lebar dan tinggi jendela kotak suara yang pada Pemilu 2019 berukuran lebar 20 centimeter dan tinggi 25 sentimeter menjadi berukuran lebar 17 centimeter dan tinggi 20 centimeter untuk Pemilu 2024.
Menurut Yulianto, ukuran jendela kotak suara itu diperkecil karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan bahwa semakin lebar bagian transparan di kotak suara, hal tersebut akan semakin mengurangi kekuatan kotak suara.
"Diperkecil agar kekuatan kotak menjadi lebih karena semakin lebar bagian transparannya, itu semakin mengurangi kekuatannya," ucap dia. (Z-6)
Menurut mereka, pasangan calon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes membagi-bagikan uang sebelum hari pemilihan.
POLISI mengungkapkan adanya kasus pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya yang membawa kabur kotak suara
Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara dipastikan sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa (26/11).
Perakitan Kotak Suara di KPU Kota Mataram
Logistik pemilu itu terdiri dari 3.290 kotak suara, 94.916 dan 19.620 kabel ties.
KPU Jakarta Barat menerima sejumlah logistik untuk persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Rabu (25/9/2024) berupa 3.468 kotak suara dan 13.808 bilik suara.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved