Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai merusak tatanan pemilu dan demokrasi. Sebab, Jokowi mengakui cawe-cawe atau terlibat langsung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Presiden kalau sudah partisan, maka pemilu menurut saya sulit untuk netral," ujar pengamat politik Pangi Syarwi, Selasa (30/5).
Pangi menegaskan Presiden Jokowi harus sadar bahwa yang menentukan presiden selanjutnya ialah rakyat. Bukan atas selera presiden saat ini.
Baca juga: Klarifikasi Istana Soal Kepentingan Jokowi di Pilpres 2024
"Biar rakyat yang mandiri dan independen menilai siapa yang paling tepat untuk presiden selanjutnya menjalankan mandat rakyat," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan tidak semua semua masyarakat sepemikiran dengan Presiden Jokowi untuk mengusung Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Oleh karenanya, ia meminta Presiden Jokowi memberikan kebebasan untuk rakyat menentukan pemimpinnya ke depan.
Baca juga: Jokowi Beberkan Alasan Dirinya Cawe-cawe di Pilpres 2024
"Boleh jadi rakyat berkehendak lain, presiden selanjutnya adalah bukan Ganjar atau Prabowo atau bukan juga Anies (baswedan), bisa saja di luar nama itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan dirinya akan cawe-cawe atau terlibat langsung dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat bertemu sejumlah pemimpin media massa di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ada lebih dari tujuh kali Pak Presiden mengatakan cawe-cawe. Karena untuk kepentingan negara," ujar wartawan senior Yogi Nurgaha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Yogi menjelaskan alasan Jokowi ingin terlibat langsung dalam pesta demokrasi. Salah satunya memastikan keberlangsungan pembangunan higga 2045.
Pemimpin Redaksi (Pemred) TV One Karni Ilyas menambahkan kalau Jokowi merasa tidak bersalah dengan cawe-cawe Pemilu 2024. Sebab, Kepala Negara menilai tidak ada aturan yang dilanggar.
"Gak melanggar undang-undang dia (Jokowi) bilang. Jadi cawe-cawe itu demi negara, bukan demi pribadi," terang Karni.
Tidak berselang lama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin mencoba untuk mengklarifikasi pernyataan Jokowi. Bey menyebut Presiden Jokowi hanya ingin memastikan pesta demokrasi itu dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil.
"Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat," ujar Bey dalam keterangan tertulis. (Z-3)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved