Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto mengatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus untuk membentuk tim panitia seleksi (pansel) komisioner KPK.
Pasalnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2023.
"Ya sesuai dengan UU KPK seharusnya 6 bukan sebelum masa jabatan pimpinan KPK berakhir itu sudah dibentuk tim pansel," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (28/5).
Baca juga: Temui Novel Baswedan, Salsabila: Berjuang untuk KPK Jangan Sebar Isu Fitnah
Agus menilai bahwa tidak ada urgensi untuk membuat Keppres perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Menurutnya, meski ada keputusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, akan tetapi putusan itu tidak berlaku untuk pimpinan saat ini.
Sesuai Kepres, Jabatan Firli dan Rekan Berakhir Desember 2023
"Kan Firli dkk itu masih menggunakan Keppres tahun 2019. Artinya masa jabatan mereka berakhir Desember. Dan soal keputusan MK itu sifatnya itu berlaku untuk pimpinan berikutnya," imbuhnya.
Baca juga; Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK
Meski demikian, kata dia, keputusan untuk membuat Keppres menjadi wewenang pemerintah. Bisa saja Presiden mengeluarkan Keppres untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini.
Baca juga: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Problematis
Namun, lanjutnya, memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK harus berdasarkan situasi atau keadan mendesak. Sementara untuk saat ini tidak ada hal mendesak. Bahkan hanya akan menimbulkan ketidakadilan terhadap pimpinan lembaga lain.
"Harapannya pemerintah tetap fokus sesuai regulasi. Seharusnya dibentuk pansel KPK," tandasnya. (Van/S-4)
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meresmikan ZCorner di Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagai pusat pemberdayaan UMKM.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
SEBANYAK 1.500 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sangat antusias dan tertantang mengikuti kegiatan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Goes to Campus.
UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta tengah mempersiapkan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 yang berlangsung pada 19-23 Agustus.
Periode pertama, jelas Makhfud, Gusnan Mulyadi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) bupati Bengkulu Selatan.
Kuasa hukum pemohon Dr Saiful Anam mengatakan, jabatan notaris yang dibatasi Undang-undang hanya berumur 65 tahun dianggap memberatkan bagi para pemohon.
Presiden Emmanuel Macron berusaha memberikan semangat baru pada masa jabatannya yang terakhir dengan janji membangun Prancis yang "lebih kuat dan lebih adil".
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Kepres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Kepres tersebut dikeluarkan 24 November 2023.
PIMPINAN KPK jilid V sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan masa jabatan tersebut selama satu tahun sesuai putusan MK
Heru pun mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum bisa ia selesaikan selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved