Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah akan mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku belum membaca putusan sehingga tidak bisa berkomentar banyak.
"Saya belum sempat membaca putusannya. Nanti pemerintah akan menyikapi setelah mendalami vonisnya," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (26/5).
Pemerintah, sambungnya, juga akan mendengarkan berbagai pendapat terhadap putusan itu. Ia mengatakan filosofinya dari putusan MK telah jelas.
Baca juga: Mahfud MD: Aliran Dana Ke Parpol Gosip Politik
"Tidak perlu penjelasan resmi. Kita lihat saja perkembangannya sebab kalau dilihat dari polemik di media tampaknya vonisnya memang menimbulkan tafsir yang tidak tunggal," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pengujian materiil Pasal 34 Undang-Undang No.19/2019 tentang KPK terhadap UUD 1945.
Baca juga: Ada Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Parpol, Kejagung: Jangan Terlalu Jauh!
MK menyatakan pasal terkait masa jabatan pimpinan KPK 4 tahun itu bertentangan dengan konstitusi dan memerintahkan pembuat UU untuk menyamakan masa jabatan pimpinan KPK dengan pimpinan lembaga tinggi negara lain menjadi 5 tahun. (Z-11)
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved