Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI II DPR RI menggelar pertemuan dengan Plh. Wali kota Bandung dan Jajaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) serta Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan Komisi II ingin mengecek kesiapan terkait pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 di Kota Bandung.
“Pada 14 Februari 2024 ini banyak sekali dinamikanya, tetapi kita bisa pastikan bahwa Pemilu 2024 itu pasti berjalan. Oleh karena itu, tentu kita harus melihat dari kesiapan dan persiapan kita, apa saja yang harus kita siapkan khususnya di Kota Bandung ini,” ungkap Saan usai memimpin pertemuan di Balai Kota Bandung, Rabu (24/5).
Baca juga: KPK Miris PKPU Baru Bisa Tabrak Aturan Pencabutan Hak Politik Eks Napi Korupsi dari MK
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga mengatakan bahwa Pemilu kali ini menjadi sejarah pertama yang dalam satu tahun diselenggarakan serempak yakni Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Harus Siapkan Semaksimal Mungkin
"Tentu ini pemilu yang sangat rumit bagi penyelenggara dan tentu bagi pemerintah, apalagi ada Pilkada dan itu pun pasti pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu juga harus menyiapkan diri semaksimal mungkin," ungkapnya.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Makassar Temukan 23 Caleg Ganda dari Sejumlah Parpol
Lebih lanjut, Saan menilai bahwa dari hasil pertemuan tersebut pihak KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kota Bandung telah berkolaborasi dengan baik dan memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh penyelenggaran pemilu untuk kesiapan tahapan Pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang.
“Baik Pemkot Bandung, KPU Kota Bandung maupun Bawaslu Kota Bandung, mereka sudah berkolaborasi bersinergi untuk menyiapkan semua terkait dengan Pemilu dan juga sudah siap untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang,” jelasnya. (RO/S-4)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, mengakui perhelatan Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu yang paling brutal dan transaksional.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
DPR mencermati faktor rentang waktu penyelenggaraan pilkada dengan pilpres dan pileg yang dilaksanakan dalam kurun waktu berdekatan di tahun 2024 dengan tingkat partisipasi pemilih.
Salah urus sumber daya alam oleh kepala daerah dapat memicu bencana ekologis, sosial, dan ekonomi.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
Perludem meminta kepada MK agar menyatakan sistem pemilu yang konstitusional adalah pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved