Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Baru Dilantik, 106 Anggota KPU Provinsi Langsung Dikirim ke Rindam Jaya

Tri Subarkah
24/5/2023 17:04
Baru Dilantik, 106 Anggota KPU Provinsi Langsung Dikirim ke Rindam Jaya
Ketua KPU Hasyim Asyari menandatangani SK saat pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi di Gedung KPU Jakarta (24/5/2023).(MI/Susanto)

USAI dilantik tadi pagi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, 106 anggota KPU provinsi langsung dikirim ke Resimen Induk Daerah Militer Jaya/Jayakarta atau Rindam Jaya, Jakarta Timur, pada Rabu (24/5) petang. Mereka harus mengikuti masa orientasi tugas anggota KPU provinsi periode 2023-2028 sampai Selasa (30/5).

Hasyim berharap ratusan anggota KPU untuk 20 provinsi itu menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalani masa orientasi.

"Di sana (Rindam Jaya) ruang lingkup otoritasnya pada beliau-beliau (TNI AD). Ikuti semua yang ada di sana," katanya sebelum melepas rombongan anggota KPU provinsi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemilu Pasti Curang, Ketua KPU Pastikan Transparan

Sambil berseloroh, Hasyim mengatakan bahwa pelatihan yang diberikan terhadap 106 anggota KPU provinsi belum seberapa dibanding situasi yang dihadapi anggota KPU RI.

"Lebih berat nanti kalau sudah jadi anggota KPU beneran, ngadepin partai-partai, ngadepin konflik-konflik. Itu lebih berat dari sekadar latihan di rindam," ujarnya.

Baca juga: Kewajiban Caleg Serahkan LHKPN Hilang di PKPU, KPK Surati KPU

Hasyim menjelaskan, orientasi tugas yang diberikan kepada anggota KPU provinsi merupakan pembekalan untuk mengenali, mengidentifikasi, dan mengetahui ruang lingkup tugas serta wewenang masing-masing anggota.

"Dan sama-sama mengenali sesama temannya satu tim di provinsi masing-masing dan sekretaris di KPU masing-masing," tandas Hasyim. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya