Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ) menempatkan Partai NasDem dalam 5 besar partai nasional yang memiliki elektabilitas tertinggi menjelang Pemilu 2024.
Survei yang dilakukan pada 9-17 Mei 2024 dengan 1.200 responden dari 34 provinsi di seluruh Indonesia itu menempatkan NasDem diurutan ke-5 dengan presentase 8,1%.
Dalam survei itu, NasDem unggul atas partai lainnya seperti PKB, PKS, Perindo, PAN, PPP, serta partai lainnya. Sementara di posisi ke-4 ada Demokrat dengan 9,9%, Golkar di tempat ke-3 dengan 10,5%, lalu Gerindra 16,8% menempati posisi kedua dan PDI Perjuangan dengan presentase 18,6%.
Baca juga : Polri Endus Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
"Menurut survei LSJ jika pemilu dilakukan saat ini, PDI Perjuangan mendominasi dengan 18,6% yang mana menjadikannya partai terkuat dari 17 partai peserta pemilu lainnya," ujar Peneliti LSJ Fitra Ardianto dalam konferensi pers, Rabu (23/5).
Adapun, survei tersebut dilakukan di 34 provinsi di seluruh Indonesia secara proporsional. Artinya provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan mendapat sampel besar. Sementara Provinsi Babel, Sulbar, Gorontalo, Kaltara dan Papua yang populasinya kecil dengan sendirinya jumlah sampel pun sedikit.
Baca juga : Kewajiban Caleg Serahkan LHKPN Hilang di PKPU, KPK Surati KPU
Margin of error kurang lebih 2,8% dan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Pengumpulan data melalui teknik wawancara via telpon dengan responden 50% laki-laki, 50% perempuan, kemudian 60% responden di pedesaan dan 40% di perkotaan. (Z-4)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved