Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Publik Ragukan Kemandirian KPU 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/5/2023 21:18
Publik Ragukan Kemandirian KPU 
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia(MI / Pius Erlangga)

MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ramlan Surbakti mengkritik peraturan KPU mengenai keterwakilan perempuan di legislatif. Hal tersebut terkait ccara KPU dalam membuat aturan pembulatan matematika pada keterwakilan perempuan sebagaimana dalam pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023.

Ramlan menilai perubahan yang dilakukan oleh KPU tidak berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu-pemilu sebelumnya. Pasalnya, pada Pemilu 2019 hitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan yang dibulatkan keatas.

“Soal keterwakilan perempuan ini kan pesan politik dari pembuat UU,” ungkap Ramlan dalam diskusi secara virtual pada Minggu (21/5).

Baca juga : PKPU Keterwakilan Perempuan Belum Direvisi, KPU, Bawaslu, dan DKPP Disomasi

Tanpa tedeng aling-aling, Ramlan menduga sikap KPU yang tidak jadi merevisi aturan tersebut setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR adalah karena pesanan.

Sementara itu, Komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengemukakan tahapan pendaftaran bacaleg yang dilakukan KPU ini berpotensi adanya kecurangan. Hadar mencontohkan seperti pada pelaporan manipulasi verifikasi faktual partai politik.

Baca juga : KPU Turuti DPR tak Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan

“Lembaga penyelenggara Pemilu kita nyatanya tidak mandiri, kalau pak Ramlan tadi menduga ada pesanan, kalau saya yakin (ada pesanan),” papar Hadar.

Parahnya, kata Hadar, proses penegak hukum yang masuk melalui Bawaslu maupun DKPP ternyata tidak bisa berjalan. Hadar menilai kedua belah pihak sama-sama saling melindungi satu sama lain.

Hadar menegaskan PKPU 10/2023 ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyanyangkan sikap penyelenggara Pemilu lainnya yang berubah setelah RDP sehingga tidak jadi merevisi PKPU tersebut menjadi pembulatan ke atas.

“Sekarang saya menjadi tambah ragu, persis seperti verifikasi partai politik, tidak dibuka data itu, karena menjadi punya ruang dipelintir diubah-ubah. Ini berpotensi berbohong mereka,” tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya