Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ramlan Surbakti mengkritik peraturan KPU mengenai keterwakilan perempuan di legislatif. Hal tersebut terkait ccara KPU dalam membuat aturan pembulatan matematika pada keterwakilan perempuan sebagaimana dalam pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023.
Ramlan menilai perubahan yang dilakukan oleh KPU tidak berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu-pemilu sebelumnya. Pasalnya, pada Pemilu 2019 hitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan yang dibulatkan keatas.
“Soal keterwakilan perempuan ini kan pesan politik dari pembuat UU,” ungkap Ramlan dalam diskusi secara virtual pada Minggu (21/5).
Baca juga : PKPU Keterwakilan Perempuan Belum Direvisi, KPU, Bawaslu, dan DKPP Disomasi
Tanpa tedeng aling-aling, Ramlan menduga sikap KPU yang tidak jadi merevisi aturan tersebut setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR adalah karena pesanan.
Sementara itu, Komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengemukakan tahapan pendaftaran bacaleg yang dilakukan KPU ini berpotensi adanya kecurangan. Hadar mencontohkan seperti pada pelaporan manipulasi verifikasi faktual partai politik.
Baca juga : KPU Turuti DPR tak Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan
“Lembaga penyelenggara Pemilu kita nyatanya tidak mandiri, kalau pak Ramlan tadi menduga ada pesanan, kalau saya yakin (ada pesanan),” papar Hadar.
Parahnya, kata Hadar, proses penegak hukum yang masuk melalui Bawaslu maupun DKPP ternyata tidak bisa berjalan. Hadar menilai kedua belah pihak sama-sama saling melindungi satu sama lain.
Hadar menegaskan PKPU 10/2023 ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyanyangkan sikap penyelenggara Pemilu lainnya yang berubah setelah RDP sehingga tidak jadi merevisi PKPU tersebut menjadi pembulatan ke atas.
“Sekarang saya menjadi tambah ragu, persis seperti verifikasi partai politik, tidak dibuka data itu, karena menjadi punya ruang dipelintir diubah-ubah. Ini berpotensi berbohong mereka,” tandasnya. (Z-8)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
SEPANJANG akhir 1997, awal 1998, dan puncaknya Mei 1998, sebagai mahasiswa semester dua, saya berdiri bersama ratusan demonstran yang menuntut reformasi.
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Saat ini memang keterwakilan perempuan di DPRD Bone sangat kurang. Tak hanya dari segi jumlah, gaung perempuan juga kurang terdengar dari gedung besar DPRD Bone.
Menurut dia, proses seleksi Bawaslu di Provinsi Papua Selatan berlangsung tidak transparan, terkesan terburu-buru, dan diduga melayani kepentingan politik pihak tertentu.
Dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di 25 provinsi, hanya terdapat 28 orang peserta perempuan atau sekitar 18,7%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved