Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana masih menunggu informasi mengenai revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI. Hal itu ia utarakan lantaran begitu banyaknya pihak yang meminta pandangan pemerintah soal UU TNI.
"Mengenai revisi undang-undang TNI tentu saja nanti kita dengar DPR. Sampai hari ini belum sampai di KSP dan saya juga tadi menanyakan hal ini karena banyak wartawan yang juga bertanya kepada kami," papar Ngabalin, Rabu (17/5).
Ia memperkirakan pekan depan sudah ada kepastian mengenai klausul dari draft UU TNI yang akan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara juga KSP. Seperti diberitakan, draf atau rancangan revisi UU TNI saat ini masih dibahas di internal TNI yang nantinya akan diajukan Kementerian Pertahanan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mungkin pekan depan atau dalam sehari dua hari kalau ada informasi dari KSP atau sekretariat negara, bahkan komunikasi pemerintah dengan DPR kami juga akan menyampaikan kepada teman-teman wartawan," ungkap Ali.
Dalam draf revisi UU TNI, ada sejumlah hal yang diubah antara lain mengenai penambahan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga pemerintah. Jika revisi disetujui dan disahkan, Prajurit TNI aktif dapat mengisi 18 pos di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Sebelumnya, di Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berlaku saat ini, hanya ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI. (Z-11)
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Praka Farizal, prajurit TNI yang gugur akibat serangan artileri di Lebanon Selatan, diproses pulang ke Indonesia. Tiga prajurit lain masih dirawat intensif.
TNI mengonfirmasi gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dalam misi UNIFIL di Libanon. Tiga prajurit lain luka, investigasi penyebab insiden masih berlangsung.
Personel TNI yang merupakan anggota UNIFIL itu tewas dalam serangan artileri tidak langsung yang mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, LIbanon Selatan.
LETJEN TNI Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI pada Rabu, 25 Maret 2026. Ini beberapa nama yang berpotensi mengisi jabatan tersebut.
PAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved