Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana masih menunggu informasi mengenai revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI. Hal itu ia utarakan lantaran begitu banyaknya pihak yang meminta pandangan pemerintah soal UU TNI.
"Mengenai revisi undang-undang TNI tentu saja nanti kita dengar DPR. Sampai hari ini belum sampai di KSP dan saya juga tadi menanyakan hal ini karena banyak wartawan yang juga bertanya kepada kami," papar Ngabalin, Rabu (17/5).
Ia memperkirakan pekan depan sudah ada kepastian mengenai klausul dari draft UU TNI yang akan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara juga KSP. Seperti diberitakan, draf atau rancangan revisi UU TNI saat ini masih dibahas di internal TNI yang nantinya akan diajukan Kementerian Pertahanan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mungkin pekan depan atau dalam sehari dua hari kalau ada informasi dari KSP atau sekretariat negara, bahkan komunikasi pemerintah dengan DPR kami juga akan menyampaikan kepada teman-teman wartawan," ungkap Ali.
Dalam draf revisi UU TNI, ada sejumlah hal yang diubah antara lain mengenai penambahan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga pemerintah. Jika revisi disetujui dan disahkan, Prajurit TNI aktif dapat mengisi 18 pos di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Sebelumnya, di Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berlaku saat ini, hanya ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI. (Z-11)
TNI menyodorkan sejumlah saran perubahan UU 34/2004 tentang TNI. Salah satunya pasa 47 ayat 2. Pasal tersebut mengatur perluasan kementerian yang bisa dijabat prajurit aktif TNI
Pengambilan keputusan dan mobilitas Panglima TNI selama ini sudah terbukti mampu berjalan efektif meski tidak ada Wakil Panglima.
DPR Jamin tidak Akan Menghidupkan Dwifungsi TNI
TNI membantah adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran akan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
BELEID revisi UU TNI yang beredar saat ini terdapat klausul yang dapat dinilai sebagai curhatan dari keinginan TNI yang tidak mau diperlakukan lagi sebagai subordinat dari beberapa aspek
Wapres meminta revisi UU TNI tidak mencederai semangat reformasi, terutama tentang dwifungsi.
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved