Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana masih menunggu informasi mengenai revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI. Hal itu ia utarakan lantaran begitu banyaknya pihak yang meminta pandangan pemerintah soal UU TNI.
"Mengenai revisi undang-undang TNI tentu saja nanti kita dengar DPR. Sampai hari ini belum sampai di KSP dan saya juga tadi menanyakan hal ini karena banyak wartawan yang juga bertanya kepada kami," papar Ngabalin, Rabu (17/5).
Ia memperkirakan pekan depan sudah ada kepastian mengenai klausul dari draft UU TNI yang akan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara juga KSP. Seperti diberitakan, draf atau rancangan revisi UU TNI saat ini masih dibahas di internal TNI yang nantinya akan diajukan Kementerian Pertahanan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mungkin pekan depan atau dalam sehari dua hari kalau ada informasi dari KSP atau sekretariat negara, bahkan komunikasi pemerintah dengan DPR kami juga akan menyampaikan kepada teman-teman wartawan," ungkap Ali.
Dalam draf revisi UU TNI, ada sejumlah hal yang diubah antara lain mengenai penambahan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga pemerintah. Jika revisi disetujui dan disahkan, Prajurit TNI aktif dapat mengisi 18 pos di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Sebelumnya, di Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berlaku saat ini, hanya ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI. (Z-11)
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNIĀ oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dariĀ 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved