Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
BEREDAR video di media massa dan media sosial yang viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “EKT” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut).
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap siapapun oknum Jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Yang melakukan tindakan tercela sebagaimana terjadi di Sumatra Utara akhir-akhir ini dan itu akan dilakukan tindakan tegas. Dan apabila itu terbukti bahwa itu ada unsur tindak pidana, maka Pak Jaksa Agung tidak akan segan segan juga akan membawa ke ranah pidana,” tegas Ketut, Senin (15/5).
Baca juga : Pecat Oknum Jaksa Pemeras, Jaksa Agung Diapresiasi Senator
Ketut menegaskan jaksa Y meminta sejumlah uang dalam perkara narkotika. Kejati Sumut, kata Ketut, telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
Bahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan Kejati Sumut agar melakukan proses pemeriksaan secara terbuka, transparan dan cepat.
Baca juga : Diduga Korupsi Mantan Bupati Bombana Dilaporkan ke KPK
“Saya sampaikan bahwa pak Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana,” tuturnya.
Ketut menjelaskan jaksa pemeras uang rakyat itu sudah sudah dicopot dan sudah dipindahkan ke kejaksaan tinggi dalam rangka pemeriksaan pengawasan. (Z-5)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved