Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dijadwalkan bertemu Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz, pada Kamis, (11/5). Pertemuan digelar di kediaman Hamzah Haz di Kawasan Matraman, Jakarta Timur.
"Beliau tokoh Nahdlatul Ulama yang juga pernah pada posisi puncak menjadi posisi wakil presiden. Gus Muhaimin merasa perlu mendapatkan masukan sekaligus menimba pengalaman dari Pak Hamzah Haz," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi, Selasa, (9/5).
Baca juga : Begini Sikap PKB Bila Cak Imin Tak Jadi Cawapres Prabowo
Jazilul tak memungkiri pertemuan tersebut membahas soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia belum memberitahu secara detail mengenai materi isi pertemuan tersebut.
Baca juga : Tanggapi Demokrat, PKB Sebut Tidak Ada Larangan Cawe-Cawe
"Ya kalau musim pilpres tentunya apa sih sekarang yang enggak ada hubungannya dengan pilpres. Ayam berkokok pagi-pagi juga itu disebut menyebutin nama orang," ucap Jazilul.
Cak Imin terus mengunjungi sejumlah tokoh. Teranyar, Cak Imin bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved