Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam surat tuntutan terdakwa Karomani yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut KPK di persidangan, disebut bahwa selain menerima suap, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) itu juga terbukti menerima gratifikasi.
Surat tuntut itu dibacakan Jaksa KPK, Widya Hari Sutanto bersama dua anggota lainnya di ruang sidang PN Tanjungkarang pada Kamis, 27 April 2023.
Disana disebutkan bahwa, gratifikasi yang diterima terdakwa Karomani berasal dari sejumlah tokoh dan pejabat dunia pendidikan yang pernah hadir dalam dalam persidangan sebagai saksi.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Mengaku 'Titip' Keponakan ke Mantan Rektor Unila
"Menyatakan terdakwa juga melakukan tindak pidana korupsi lainnya dalam Pasal 12 B ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana pada dakwaan kedua," kata Jaksa Widya Hari SutantoSutanto.
Sementara dakwaan kedua yang dimaksud Jaksa Widya adalah Karomani telah menerima uang gratifikasi dari sejumlah pejabat dan tokoh sebagai pelicin masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Bantah Pernah Beri Uang Ke Karomani
Jumlah uang gratifikasi itu mencapai Rp 6,985 miliar dan 10.000 dolar Singapura. Dengan rincian Rp1,650 miliar dan 10.000 dolar Singapura diterima Karomami sebagai gratifikasi pada tahun 2020, Rp4,385 miliar tahun 2021 dan Rp950 juta diterima pada tahun 2022.
Uang miliaran itu diterima Karomani melalui beberapa orang yang juga dihadirkan Jaksa KPK dalam persidangan sebelumnya sebagai saksi. Diantaranya ada Heryandi, Asep Sukohar, Budi Utomo, dan Mualimin.
Uang itu dikumpulkan oleh para perantara yang bersumber dari pemberian orangtua calon mahasiswa, satu diantaranya yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulpakar.
Gratifikasi itu juga diterima dari Joko Sumarno, Hengky Malonda, Ary Meizari, Andi Desfiandi, Sofia, Anton Wibowo, Marzani Aneta, Rasmi Zakia Oktalina, Evi Daryanti, Mardiana, Asep Jamhur, Hepi Asasi, dan Wayan Mustika.
(Z-9)
Bustanul Arifin mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga kesehatan hewan melalui penyiapan bahan baku produksi dan peningkatan mutu obat hewani.
"Karena pada dasarnya BSKDN sangat membutuhkan keahlian-keahlian penelitian yang salah satunya melalui kehadiran para mahasiswa ini," ungkapnya.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
KASUS suap jalur mandiri yang menyeret eks Rektor Universitas Lampung Karomani dan kroninya pada 2022 lalu, menjadi pelajaran penting. Transparansi harus dikedepankan.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved