Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAUAN Presiden Joko Widodo yang meminta aparatur sipil negara (ASN) menunda atau memundurkan jadwal balik untuk menghindari kemacetan arus balik mudik dianggap mengada-ada oleh Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahadiansyah.
Trubus mengungkapkan, imbauan bersifat nasional itu tidak dapat dikorelasikan dengan fenomena kemacetan yang hanya terjadi di satu atau beberapa lokasi saja.
"Terkait kemacetan ini tidak ada korelasinya, menurut saya pemerintah mengada-ada, yang macet hanya di Cipali, Jawa Barat, ini kebijakan bersifat nasional sedangkan fenomena itu di satu atau beberapa titik saja, jadi tidak masuk akal," kata Trubus.
Baca juga: ASN Boleh Tambah Cuti, Ombudsman: tidak Efektif Pecah Arus Balik
Ia menambahkan, kebijakan semacam ini dapat merugikan masyarakat luas yang ingin menggunakan sarana pelayanan publik, terkhusus yang berada di daerah dengan segala keterbatasannya.
"Yang jelas itu pelayanan publik mengalami perlambatan, dan itu akan terganggu secara keseluruhan terutama pelayanan publik yang dilakukan secara tatap muka atau langsung. Sedangkan yang dilakukan untuk digital bisa, namun tidak di seluruh daerah bisa menjangkau. Daerah pemekaran juga selain SDM tidak mendukung, internetnya juga tidak mendukung," lanjutnya.
Baca juga: YLKI Nilai Tambah Cuti tidak Mengikat, Masyarakat Sudah Punya Jadwal untuk Mudik atau Balik
Selain itu, ketidakmampuan pemerintah dalam menangani berbagai kebijakan menjadi alasan tidak adanya antisipasi dari pemerintah terkait hal ini.
"Saya melihat adanya panic policy, karena melihat ketidakmampuan pemerintah dengan berbagai kebijakan seperti mengenai apa perampingan organisasi termasuk juga adanya pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Banyak persoalan-persoalan yang sampai hari ini tidak terselesaikan," ujar Trubus.
Kebijakan semacam ini memberi banyak kerugian pada perhitungan efek domino terhadap carut marutnya kebijakan yang tumpang tindih sehingga tidak adanya sinergitas terhadap ego sektoral masing-masing.
"Tumpang tindih antar kebijakan ya, tidak ada sinergitas. Belum selesai dengan kebijakan ini, malah ada kebijakan lain. Harusnya ada kajian dari Kementerian Keuangan atau pemerintah sendiri, seharusnya ada laporannya," pungkas Trubus.
Masyarakat secara keseluruhan dianggap rugi untuk mendapatkan hak pelayanan karena adanya hambatan terkait kebijakan ini, khususnya jika sasarannya adalah masyarakat di daerah pemekaran yang mengalami keterbatasan baik dari sumber daya manusia ataupun keterbatasan penggunaan internet.
"Saya berharap pemerintah agar tidak langsung membuat kebijakan mendadak tanpa ada perencanaannya, kita tidak boleh mementingkan kepentingan kelompok saja," tegas Trubus. (MGN/Z-7)
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved