Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
LEMBAGA Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menyebut laporan ini ia layangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (11/4). Laporan Polisi (LP) tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan.
Baca juga: Banyak Sektor Industri Minta Harga Gas Murah, DPR : Perlu Evaluasi Permen ESDM 12/2022
Kurniawan menjelaskan terlapor dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, Kurniawan menduga sosok yang membocorkan hasil penyelidikan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri.
"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," tutur Kurniawan.
Baca juga: Konflik Internal KPK, Abraham Samad: Pimpinan Harus Introspeksi
Lebih lanjut, Kurniawan beralasan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, sebab tempat kejadian perkara terjadi di wilayah Jakarta. Ia juga menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dapat lebih optimal dalam penanganan kasus tersebut.
"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," bebernya.
Dalam laporannya, Kurniawan mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.
Kementerian ESDM membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK. Tepatnya terkait dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menegaskan tidak benar ada kebocoran dokumen penyelidikan KPK untuk menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana yang beredar di media massa," tegas Agung dalam keterangan resminya, Jumat (7/4). (Z-3).
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenpora
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Profesi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik minat banyak orang karena stabilitas karier dan berbagai tunjangan yang ditawarkan.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved