Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR kabar ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kosong karena memprotes pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Lembaga Antirasuah menegaskan kabar itu hoaks.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.
"Beberapa terjadwal di luar kantor. Diantaranya kegiatan Penyidikan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).
Baca juga : Polemik Brigjen Endar, KPK Minta Disetop
Ali menjelaskan ada sembilan saksi yang diperiksa di Polda Maluku terkait dugaan suap Bupati Buru Selatan. Lalu, enam saksi diperiksa di Kejati Yogyakarta terkait kasus pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Serta pemeriksaan enam orang saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua," ucap Ali.
Baca juga : Soal Endar, Pakar Nilai Firli Lakukan Abuse of Power
Penyidik juga hari ini memeriksa beberapa saksi di Gedung Merah Putih KPK. Permintaan informasi itu tidak dilakukan di ruang kerja.
"Dimana tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," ujar Ali.
Karenanya, narasi ruang penyidik kosong karena disebut memprotes pemberhentian Endar diyakini salah. Sebab, mereka tidak bekerja di ruang tersebut. (Medcom/Z-5)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memecat Endar. Artinya, memang ada abuse of power yang dilakukan pimpinan KPK."
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar.
Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Dia bakal terlebih dulu menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober mendatang.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved