Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polemik pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro disetop. Pasalnya sudah banyak pihak memberikan komentar keluar jalur.
"Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membuat gaduh karena informasi dan pemahaman yang keliru dan tidak utuh," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).
Sebagian pihak mengartikan polemik ini sebagai gesekan antara KPK dan Polri. Ali membantah pemikiran itu. Dia menegaskan KPK dan Polri masih harmonis. Komunikasi kedua lembaga penegak hukum itu juga dipastikan tidak retak.
Baca juga: KPK Pastikan Kabar Keterlibatan Artis di Kasus Rafael Alun Didalami
"KPK meyakini dinamika ini tidak mempengaruhi hubungan kedua lembaga, KPK dan Polri, yang sudah terjalin dengan baik," ucap Ali.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Deweas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Baca juga: Soal Kecelakaan di Ragunan, DPR: Kapolri Pasti Jaga Citra Polisi
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Listyo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar. (Z-3)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno.
Laporan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya belum dicabut.
Endar Priantoro bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa ke Dewan Pengawas.
Endar Priantoro tengah berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk membawa pemberhentiannya di KPK ke PTUN Jakarta.
Endar Priantoro mengeklaim perintah penugasan harus berasal dari Kapolri.
MANCHESTER United (MU) memutuskan untuk memecat pelatih Ole Gunnar Solskjaer usai rapat darurat yang digelar dewan klub pada Sabtu (20/11) waktu setempat.
Pemberhentian Ummi dari posisi Ketua KPU Jawa Barat menjadi preseden buruk dalam demokrasi elektoral.
“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,”
Ikatan Mahasiswa Pemuda Muna Barat-Jakarta (IMPMB-Jakarta) kembali melakukan berdemonstrasi damai di depan kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta,
LIMA anggota Polda Jateng yang terlibat percalonan penerimaan Bintara dipecat setelah adanya perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka sebelumnya hanya dihukum mutasi.
164 ASN di Kabupaten Pemalang dijatuhkan sanksi ringan hingga berat karena kasus jual beli jabatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved