Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, sengkarut aliran transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun hingga mengenai data yang dimiliki pemerintah harus dituntaskan segera. Itu menurutnya dapat ditempuh melalui hak angket atau pembentukkan pansus DPR RI.
"Harus dituntaskan lewat hak angket DPR atau pembentukan pansus, sehingga masalah jadi terang benderang dan langkah pembersihan di internal Kemenkeu jadi lebih cepat," kata dia kepada Media Indonesia, Jumat (31/3).
Melalui hak angket atau pembentukkan pansus, DPR dapat melakukan pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Keuangan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi untuk mencari titik terang mengenai aliran transaksi yang disebut janggal.
Baca juga : Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Usulan Hak Angket Siap Dibahas Per Fraksi
"Dengan kehadiran hak angket atau pansus, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan wajib hadir ke DPR, termasuk Menkeu, PPATK dan Menkopolhukam," kata Bhima.
"Karena kalau makin berlarut-larut, kepercayaan wajib pajak bisa menurun sehingga mengancam rasio pajak kita," tambahnya.
Bhima juga menilai, interpertasi mengenai besaran transaksi janggal yang saat ini masih berbeda hanya akan menghambat upaya bersih-bersih di Kemenkeu. Yang ada, kata Bhima, itu seolah menunjukkan ada pihak yang ingin melindungi institusi tertentu.
"Kalau soal berapa aliran uang yang mencurigakan saja masih beda interpretasi, maka sulit tindak lanjutnya. Jadi jangan seolah ada yang ingin melindungi institusi nya karena pegawai yang terlibat indikasi pencucian uang dan pidana terlalu banyak," terangnya. (Z-5)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pansus ini diadakan dalam rangka memberikan dukungan politik kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilainya memang mempunyai kemauan yang luar biasa menuntaskan kasus pagar laut.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).
Tidak adanya penentuan batas atas biaya calon jemaah haji khusus menyebabkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro travel haji mematok biaya tinggi.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatatakan kesimpulan dari panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dikebut. Kesimpulan ditarget selesai pada satu bulan ke depan.
PKB akan menyelenggarakan Mukmatar pada 24-25 Agustus 2024. Sedangkan, Golkar pada 20-21 Agustus 2024.
Jika DPR tetap bersikeras untuk mempansuskan persoalan haji, Lukman menilai waktu yang tersisa hanya kurang dari dua bulan ini akan sulit untuk membereskan semuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved