Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan politik uang sudah dilarang dari waktu ke waktu berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, istilah yang tepat untuk menggambarkan politik uang adalah jual beli suara.
Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam acara kuliah umum bertajuk Integritas dan Profesionalisme KPU dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis yang digelar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro secara daring, Selasa (28/3).
"Yang tepat itu istilahnya jual beli suara, orang punya suara kemudian diminta untuk memilih calon atau pasangan tertentu dengan imbalan uang," katanya.
Baca juga: KPU Jamin Verifikasi Ulang Partai Prima Tak Hambat Proses Pemilu 2024
Hasyim menyebut, ada dua pendekatan untuk menyelesaikan persoalan jual beli suara, yakni kultural dan hukum. Melalui pendekatan kultural, ia mengatakan ada kesadaran dari masyarakat untuk melakukan gerakan sosial menolak politik uang atau jual beli suara.
"Dan itu basisnya bisa dimulai dari kampung-kampung, karena sesungguhnya, kan, pemilih, TPS-nya ada di kampung-kampung," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah
Dengan demikian, lanjut Hasyim, masyarakat dapat menolak praktik bagi-bagi amplop oleh peserta pemilu, baik partai politik perseorangan, maupun tim sukses masing-masing. Hal tersebut diyakini dapat meninkatkan kesadaran peserta pemilu bahwa kemenangan dalam kontestasi pemilu tidak selalu karena uang.
Terkait pendekatan hukum jual beli suara, Hasyim menegaskan bahwa baik pemberi maupun penerima terancam pidana. Namun, ia berpendapat penyelesaian jual beli suara melalui pendekatan hukum sangat ditentukan dengan pendekatan kulutral.
Sebab, pemilih yang menerima uang dalam praktik jual beli suara untuk memilih partai politik atau calon tertentu hampir tidak pernah mengaku. Pengakuan itu, sambungnya, berkaitan dengan faktor pembuktian dalam kerangka hukum pidana.
"Untuk faktor pembuktian apakah ada orang mau mengaku kalau dirinya terima uang? Selama ini kok masih jarang atau tidak ada orang mengaku menerima uang," pungkasnya.
(Z-9)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved