Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui KPK belum banyak mengungkap kasus besar dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin (27/3).
"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish," ujar Tumpak.
Kendati demikian, ia mengatakan kinerja Lembaga antirasuah sudah pada jalur yang benar. KPK berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan. Hanya saja, memang, kebanyakan kasus yang ditangani berupa suap.
Baca juga: MAKI: KPK Kalah Bersaing dengan Kejaksaaan Agung
"Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya operasi tangkap tangan (OTT) yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ," sambung Tumpak.
KPK, menurutnya, masih memiliki taring yang tajam karena banyak menindak dan menangkap pelaku korupsi di Indonesia. ia pun berharap KPK bisa menggigit ikan besar lagi. Itu diperlukan agar Lembaga tersebut bisa semakin dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Indikator Politik: Kepercayaan publik pada Kejagung Capai 77,7%
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," ucapnya.
Ia meyakini kinerja KPK bisa lebih baik lagi dan menyaingi Kejaksaan Agung yang banyak menangani kasus besar belakangan ini.
"KPK kok bisa, harusnya bisa. Menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," tandasnya. (Z-11)
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
BENDAHARA Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved